Berdalih Berantas Kekerasan, Tiga Pelajar di Sleman Aniaya Pengendara Motor
Merdeka.com - Polisi menangkap tiga orang pelajar di bawah umur melakukan kekerasan jalanan. Ketiga pelajar ini berdalih memberantas aksi kekerasan jalanan atau klitih yang ada di wilayah Kabupaten Sleman.
Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Dwi Noor Cahyanto mengatakan, tiga orang diamankan ini berinisial TA (16), warga Turi, IA (16) warga Sleman dan DY (14) warga Mlati. Ketiga orang pelaku ini diketahui masih berstatus sebagai pelajar.
Dia mengungkapkan, aksi kekerasan jalanan ini bermula ketika ada dua korban yaitu AW (17) dan ADI (18), warga Caturharjo, Sleman yang sedang melintas di Jalan Letkol Subadri, Jumeneng Lor, Sumberadi, Kecamatan Mlati, Sleman pada Sabtu (17/10) sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat melintas, dua korban yang berboncengan ini dikagetkan dengan kemunculan tiba-tiba tiga orang pelaku yang langsung melempari batu. Saat akan menghindar, ada salah seorang pelaku yang melemparkan bambu sehingga korban terjatuh dari motor.
"Korban terjatuh dari motor. Karena takut kemudian motornya ditinggal dan korban lari. Motor yang ditinggal oleh korban ini menjadi sasaran perusakan oleh pelaku. Motor itu dilempari batu dan dipukuli dengan bambu. Usai puas merusak motor, para pelaku pun melarikan diri," ucap Dwi, Rabu (21/10).
Dia menerangkan, usai jadi sasaran penyerangan, kedua korban pun melaporkan kasusnya ke Polsek Mlati. Berbekal informasi dan ciri-ciri pelaku, tidak sampai 24 jam dari kejadian para pelaku sudah bisa diamankan.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, motifnya salah sasaran. Mereka mengira korban sebagai rombongan klitih yang melintas, padahal bukan. Alasannya pelaku ingin menangkap rombongan klitih," ujarnya.
Dwi menjabarkan, pihaknya mengamankan sejumlah alat bukti, diantaranya adalah batu, bambu dan gir yang dipakai untuk menyerang dan merusak sepeda motor korban.
Dia menambahkan karena berstatus pelajar di bawah umur, pihaknya tak menahan ketiga pelaku. Meskipun demikian ketiganya dikenakan wajib lapor. "Agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi kami minta orang tuanya jadi jaminan," pungkas Dwi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya