LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tito klaim kenaikan tarif STNK & BPKB sudah dibahas 2 tahun lalu

Jokowi telah menetapkan kenaikan harga administrasi kepengurusan STNK dan BPKB mencapai 100 persen dari harga sebelumnya. Kenaikan ini disahkan seiring diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut masalah ini sudah dibahas sejak dua tahun lalu.

2017-01-06 18:08:20
kenaikan tarif
Advertisement

Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan kenaikan harga administrasi kepengurusan STNK dan BPKB mencapai 100 persen dari harga sebelumnya. Kenaikan ini disahkan seiring diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut masalah ini sudah dibahas sejak dua tahun lalu.

Tito mengklaim, kenaikan ini sudah dibahas oleh pemerintah dalam hal ini Menkeu, Bappenas, Polri, kemudian dari DPR yakni Banggar. Di mana isi pembahasan berkaitan dengan evaluasi pelayanan publik, tarif dan kualitas pelayanan yang mesti ditingkatkan.

"Dua tahun dibahas melibatkan di tingkat pemerintahan dan DPR yaitu dari Banggar DPR kemudian juga dari Polri dan Bappenas," ujar Tito di Rumah Sakit Polri, Jakarta, Jumat (6/1).

Di sisi lain, jenderal bintang empat ini mengaku jika tarif administrasi tercantum pada peraturan pemerintah sebelumnya tidak sesuai dengan kenaikan materil.

"Kalau kita melihat memang PP lama pertama, harganya sudah tidak sesuai dengan kenaikan materil contoh saja masalah penerbitan STNK baru tentu 75 ribu administrasinya sedangkan harga material udah meningkat dan sistem masih manual," pungkas Tito.

Baca juga:
PKS desak Jokowi batalkan kenaikan harga BBM, TDL & surat kendaraan
Kakorlantas: Pajak kendaraan bermotor tidak naik
Tarif STNK naik, PNBP Polri ditargetkan capai Rp 7,4 triliun
Warga keluhkan mahalnya kenaikan tarif pengurusan STNK
DPR minta Jokowi ungkap mekanisme perhitungan tarif kenaikan STNK
Negara hanya dapat 8 persen dari kenaikan tarif STNK dan BPKB

Advertisement
(mdk/ang)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.