Tipu 3 honorer yang ingin jadi PNS, guru di Barsel dipenjara
Masing-masing korban mengalami kerugian Rp 25 juta.
Seorang guru di kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah harus mendekam di penjara setelah menipu tiga orang pegawai honorer dengan menjanjikan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di kantor kementerian agama daerah setempat.
"Tersangka berinisial SRT (52) itu penduduk Jalan Sepakat 2 RT 02, Buntok dan dia ditahan lantaran menipu tiga honorer yang masing-masing mengalami kerugian Rp 25 juta," kata Kapolres Barsel AKBP Sukron SIK melalui kasat Reskrim, AKP Ahmad Budi Martono, SIK, di Buntok, Selasa (5/1).
Budi Martono menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka untuk dapat memikat para korbannya dengan cara menjanjikan dapat masuk menjadi PNS di Kementrian Agama (Kemenag) daerah tersebut.
"Tersangka menjanjikan para korban dapat masuk menjadi PNS karena suaminya bekerja di bagian pendidikan dan kesehatan Kemenag Barsel," ucap Ahmad Budi Martono.
Dikutip dari antara, dua korban honorer yang merasa ditipu oleh tersangka ini tidak memiliki alat bukti atau kuitansi pembayaran kepada tersangka karena saling percaya. Namun, satu korban lainnya mengaku telah menyerahkan Surat Keterangan Tanah (SKT) kepada tersangka, dan ini menjadi salah satu bukti dalam kasus penipuan.
Selain ketiga orang tersebut, lanjut Budi Martono, ada sebelas orang lainnya lagi yang membuat pernyataan di Kemenag Barsel bahwa telah ditipu oleh tersangka namun belum melaporkannya ke pihak berwajib.
"Untuk pengembangan lebih lanjut, kita telah melakukan penahanan terhadap tersangka dan penahanan itu dilakukan karena tersangka tidak kooperatif serta tidak bersedia mengembalikan uang kepada korbannya," ujar Budi Martono.
Baca juga:
Diduga ditipu, 67 calon jemaah umroh di Baturaja batal berangkat
Penipu penjual online shop diringkus polisi
Bantu cari alamat, mahasiswi UIN Medan malah jadi korban hipnotis
Ini modus calo PNS, awas jangan mudah tertipu