Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penipu penjual online shop diringkus polisi

Penipu penjual online shop diringkus polisi Penipuan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pria diamankan jajaran tim unit IV Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, karena diduga melakukan penipuan pembelian online melalui kaskus. Lelaki yang bernama Sigit Lesamana (30) itu diringkus petugas dari sebuah ritel di gedung SMESCO, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin (4/1) kemarin.

"Kami mengamankan Sigit karena telah menipu korban Hasan (30) melalui kaskus, sesuai dengan laporan penipuan dengan LP / 563e/ XII / 2015 / PMJ Dit Reskrimum pada tanggal (31/12) lalu," kata Kasubbdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKPB Herry Heriawan, Selasa (5/1).

Herry mengatakan, kasus ini bermula saat korban melakukan transaksi penjualan handphone yang didahului komunikasi di media kaskus. Usai menemukan kesepakatan, antara pelaku dan korban akhirnya melakukan transaksi dengan melakukan pertemuan atau Cash On Delivery (COD).

"Kemudian mereka bertemu di suatu tempat. Si pelaku menunjukkan bukti transfer dari bank BCA. Pelaku mengungkapkan sudah mentransfer, dia pun berdalih jika transfer di atas pukul 21.00 WIB, maka uang akan masuk pada pukul 24.00 WIB. Sayangnya korban percaya," ungkapnya.

Namun setelah ditunggu-tunggu, kata Herry, bukti tersebut nampaknya tak benar. Setelah diselidiki, ternyata bukti tersebut tidak ada dan palsu. Si penjual sekaligus korban ini pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Dirinya merasa dirugikan karena barang yang ia jual sudah di tangan si penipu.

"Pelaku pun langsung kami cari dan berhasil diamankan pada Senin (4/1) kemarin. Bersamanya kami amankan pula barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku berupa 1 HP samsung note 5, 1 iphone 6 plus, 1 kalung emas putih, 1 buah gelang emas putih, 2 buah dompet, 1 buah token BCA, 2 buah simcard simpati, 1 buah memory card, 3 kartu ATM BCA, 1 kartu ATM BII, 2 buku tabungan BAnk BNI, 1 buku tabungan Bank Mandiri dan 1 buah jam tangan. Kini pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP