Penipu penjual online shop diringkus polisi
Merdeka.com - Seorang pria diamankan jajaran tim unit IV Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, karena diduga melakukan penipuan pembelian online melalui kaskus. Lelaki yang bernama Sigit Lesamana (30) itu diringkus petugas dari sebuah ritel di gedung SMESCO, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin (4/1) kemarin.
"Kami mengamankan Sigit karena telah menipu korban Hasan (30) melalui kaskus, sesuai dengan laporan penipuan dengan LP / 563e/ XII / 2015 / PMJ Dit Reskrimum pada tanggal (31/12) lalu," kata Kasubbdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKPB Herry Heriawan, Selasa (5/1).
Herry mengatakan, kasus ini bermula saat korban melakukan transaksi penjualan handphone yang didahului komunikasi di media kaskus. Usai menemukan kesepakatan, antara pelaku dan korban akhirnya melakukan transaksi dengan melakukan pertemuan atau Cash On Delivery (COD).
"Kemudian mereka bertemu di suatu tempat. Si pelaku menunjukkan bukti transfer dari bank BCA. Pelaku mengungkapkan sudah mentransfer, dia pun berdalih jika transfer di atas pukul 21.00 WIB, maka uang akan masuk pada pukul 24.00 WIB. Sayangnya korban percaya," ungkapnya.
Namun setelah ditunggu-tunggu, kata Herry, bukti tersebut nampaknya tak benar. Setelah diselidiki, ternyata bukti tersebut tidak ada dan palsu. Si penjual sekaligus korban ini pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Dirinya merasa dirugikan karena barang yang ia jual sudah di tangan si penipu.
"Pelaku pun langsung kami cari dan berhasil diamankan pada Senin (4/1) kemarin. Bersamanya kami amankan pula barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku berupa 1 HP samsung note 5, 1 iphone 6 plus, 1 kalung emas putih, 1 buah gelang emas putih, 2 buah dompet, 1 buah token BCA, 2 buah simcard simpati, 1 buah memory card, 3 kartu ATM BCA, 1 kartu ATM BII, 2 buku tabungan BAnk BNI, 1 buku tabungan Bank Mandiri dan 1 buah jam tangan. Kini pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada pertengahan 2023, korban memutuskan tidak ingin melanjutkan hubungan mereka.
Baca SelengkapnyaSeorang warga desa Karawaci Baru inisial AN dibekuk
Baca SelengkapnyaJika terpilih sebagai presiden dia akan coba mengatur bagaimana kehadiran e-commerce tidak mematikan usaha pedagang konvensional.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaMahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.
Baca SelengkapnyaBikin sedih, begini kisah nenek penjual kue yang ditipu pembeli dengan uang palsu.
Baca SelengkapnyaCara memantau transaksi Kartu Kredit BRI di BRImo. Ternyata gampang banget.
Baca SelengkapnyaAdapun modus penipuan yang sering terjadi saat bulan Ramadan, antara lain transfer dana secara tiba-tiba yang dilakukan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca SelengkapnyaBlibli mengajak masyarakat lebih waspada dengan mengenali saluran informasi dan kanal komunikasi resmi Blibli.
Baca Selengkapnya