Tipu 14 pasangan calon pengantin, Esther gelapkan Rp 1,2 miliar
Esther bekerja sendiri sebagai karyawati di Catherine Wedding and Photo, milik Sujadi Suripto yang melaporkan kasus ini
Petugas Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara membekuk seorang wanita bernama Siang Ling alias Esther Sabrina Ong (25) yang diduga menipu sejumlah pasangan calon pengantin. Pelaku menggelapkan uang Rp 1,2 miliar milik para calon pengantin.
"Pelaku mengaku sebagai penyelenggara pernikahan yang menggelapkan uang Rp 1,2 miliar," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sungkono, seperti dikutip dari Antara, Selasa (9/8).
Sungkono menyebutkan Esther menjalankan modus mengaku sebagai penyelenggara pernikahan kemudian menerima pesanan acara dari 14 pasangan calon pengantin. Esther bekerja sendiri sebagai karyawati di Catherine Wedding and Photo, milik Sujadi Suripto yang melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ini.
Berdasarkan laporan dari Sujadi Suripto itu, diduga Esther membawa kabur uang Rp 1,2 miliar yang diterima dari 14 pasangan calon mempelai.
Sungkono menyebutkan petugas Polsek Kelapa Gading menerima informasi Esther melarikan diri ke wilayah Batam. Selanjutnya, petugas kepolisian meringkus Esther di Perumahan Baloi Garden I Blok G NI 5 Lubuk Batu Kota Batam Kepulauan Riau pada Jumat (5/8).
Polisi dari tersangka menyita barang bukti 14 lembar bukti pembayaran penyelenggaraan pernikahan senilai Rp 1,2 miliar.
Baca juga:
Janjikan SK CPNS tarif Rp 25 juta, oknum guru dituntut 3,5 tahun
Mau ngadu ke MKD, Cita Citata mendadak ditemui Ayah Amri
Ditipu rekan bisnis, aktor Hengky Kurniawan mengadu ke Polda Metro
Niat obati pinggang ke dukun, pasutri ini malah tertipu Rp 18 juta
4 Sekawan asal Jabar beli tanah di Bali pakai uang palsu