Tim sukses ditahan KPK, Ratu Tatu siapkan pengacara
Tatu sendiri mengatakan dirinya belum berencana mencari pengganti SM Hartono.
DPD I Golkar Banten akan memberikan bantuan hukum terhadap Sri Mulya Hartono (SMH) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terkait pendirian Bank Banten, beberapa waktu lalu.
"Kita belum berikan teguran apa-apa. Kita anggap ini kan musibah, namun kita sudah siapkan pengacara untuk proses hukumnya," kata Ketua DPD I Golkar Banten, Ratu Tatu Chasanah, di Banten, Senin (7/12).
SM Hartono merupakan ketua tim pemenangan Ratu Tatu Chasanah di Pilkada serentak Kabupaten Serang pada 9 Desember 2015 mendatang. Tatu sendiri mengatakan dirinya belum berencana mencari pengganti SM Hartono, baik di struktur partai Golkar maupun Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten.
"Kita belum menyiapkan siapa-siapa. Kita fokus membantu (hukum) dulu. Kalau soal penggantian posisi, kita (golkar) harus lakukan rapat partai dulu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Wakil Ketua DPRD Banten dari Golkar SM Hartono (SMH), anggota DPRD Banten dari PDIP Tri Satria Santosa (TSS), serta Direktur BUMD Banten Global Development Ricky Tampinongkol (RT) sebagai tersangka.
Baca juga:
Kasus suap pembentukan Bank Banten, sekwan dijadwalkan diperiksa KPK
KPK belum jadwalkan pemeriksaan tersangka 2 anggota DPRD Banten
KPK dalami pihak lain terlibat dalam kasus pembentukan Bank Banten
Baru proses pembangunan, pembentukan Bank Banten sudah sarat korupsi
Raut malu 3 tersangka suap Bank Banten pakai rompi tahanan KPK