Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK belum jadwalkan pemeriksaan tersangka 2 anggota DPRD Banten

KPK belum jadwalkan pemeriksaan tersangka 2 anggota DPRD Banten KPK umumkan hasil OTT DPRD Banten. ©2015 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan pemeriksaan bagi tersangka dua anggota DPRD Banten, SMH dan TST, serta Direktur Utama PT Banten Global Development (BDG), RT.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) dengan menyuap ataupun menerima suap dalam pembentukan Bank Daerah Banten.

Saat ditanya merdeka.com kapan ketiga tersangka akan dilakukan pemeriksaan, Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati belum bisa memastikan. Namun yang jelas pada hari ini tidak ada agenda pemeriksaan apapun di KPK.

"Hari ini tidak ada jadwal pemeriksaan," ujarnya kepada merdeka.com Jumat (4/12).

Selain itu dia menyampaikan bahwa penyidik KPK kemarin telah melakukan penggeledahan ke kantor BDG. Namun dia belum mendapat informasi dari hasil penggeledahan tersebut.

"Kemarin penyidik lakukan geledah BDG dan saya juga belum dapat update hasilnya," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan di sebuah restoran di bilangan Serpong Tangerang. Dalam OTT kali ini KPK mengamankan 8 orang di antaranya 2 orang anggota DPRD Banten, 1 orang direktur utama perusahaan BGD, 2 orang staff karyawan perusahaan, dan 3 orang supir.

Selain mengamankan 8 orang tersebut KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk pecahan USD 100 dengan total nilai USD 11.000 dan Rp 60 juta.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP