Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus suap pembentukan Bank Banten, sekwan dijadwalkan diperiksa KPK

Kasus suap pembentukan Bank Banten, sekwan dijadwalkan diperiksa KPK Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Banten, Anwar Mas'ud, hari ini. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ricky Tampinongkol yang merupakan bos PT Banten Global Development (BGD).

"Anwar Mas'ud diperiksa sebagai saksi dengan tersangka RT (Ricky Tampinongkol)," ujar Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Senin (7/12).

Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada hari Selasa 1 Desember lalu di sebuah restoran di kawasan Serpong, Tangerang dan berhasil mengamankan 8 orang, dua orang anggota DPRD Banten, Dirut PT Banten Global Development, dua staf PT tersebut dan tiga orang sopir.

Selain itu KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk pecahan 100 Dollar Amerika dan Rp 60 juta.

Menurut Plt Pimpinan KPK, Johan Budi, Kasus ini berkaitan dengan pembentukan Bank Banten baru. Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 1x24 jam akhirnya ketiganya resmi ditahan oleh KPK. Khusus Ricky ditahan di LP Cipinang.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP