LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tim Siber Polri Buru Penyebar Info Korban Fintech Rela Digilir

"Itu perbuatan melawan hukum jelas. Itu modus-modus yang dilakukan oleh fintech fintech untuk menekan konsumen yang belum mampu melunasi utangnya," kata Dedi di Mabes Polri, Senin (29/7).

2019-07-29 14:59:21
Penipuan
Advertisement

Polisi ultimatum financial technology (fintech) pinjaman online yang menagih hutang dengan cara-cara serampangan.

Salah satunya yang dicontohkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo yakni kasus yang terjadi di Solo. Seorang perempuan berinisial YI dilecehkan karena tidak mampu melunasi pinjaman.

"Itu perbuatan melawan hukum jelas. Itu modus-modus yang dilakukan oleh fintech fintech untuk menekan konsumen yang belum mampu melunasi utangnya," kata Dedi di Mabes Polri, Senin (29/7).

Advertisement

Dedi menjelaskan, saat ini Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sedang mengidentifikasi seluruh perusahaan fintech yang legal maupun yang ilegal.

"Itu sedang didalami siber. Legal di sini maksudnya yang terdaftar di OJK," ujar dia.

Sebelum sebuah iklan beredar dan jadi viral, dalam iklan itu perempuan bernama YI memberi tawaran mengejutkan, yakni rela digilir seharga Rp 1.054.000 untuk melunasi utangnya di aplikasi fintech bernama Incash. Dalam iklan itu, YI juga menjamin kepuasan bagi siapa yang menggunakan jasanya.

Advertisement

Akan tetapi setelah dikonfirmasi ternyata iklan tersebut tidak benar. Bahkan, kini YI menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya untuk melaporkan perusahaan fintech Incash ke Polresta Solo atas pencemaran nama baik.

Reporter: Ady Anugrahadi

Baca juga:
Korban Fintech di Solo Bertambah, Ada yang Pinjam Rp 5 Juta Tagihan Rp 75 Juta
Kasus Fintech di Solo, Wanita 'Dijual' via Whatsapp Demi Bayar Utang
Tak Bisa Bayar, Nasabah Pinjaman Online Ini Difitnah Rela Digilir Demi Lunasi Utang
YLKI Catat Aduan Konsumen Fintech Masih Jadi Terbanyak Sepanjang Semester I 2019
Fintech Modalku Salurkan Pinjaman Rp 7 Triliun di Asia Tenggara, Indonesia Terbesar
Satgas Investasi Hentikan Aktivitas 140 Pinjaman Online Ilegal, Ini Daftarnya

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.