Tim Gabungan Terus Cari Korban Kecelakaan Tambang Timah Ilegal di Bangka
Tim gabungan di Bangka masih berupaya menemukan korban yang tertimbun longsor akibat kecelakaan tambang timah ilegal di area IUP PT Timah, Desa Pemali. Insiden ini menelan korban jiwa dan beberapa pekerja masih dalam pencarian.
Tim gabungan dari berbagai instansi di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terus melakukan pencarian intensif terhadap sejumlah korban yang diduga tertimbun tanah longsor. Peristiwa nahas ini terjadi di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, tepatnya di Desa Pemali, Bangka, pada Senin sore. Upaya evakuasi dan pencarian difokuskan untuk menemukan pekerja yang masih hilang akibat insiden tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bangka, Rusmansyah, menyatakan bahwa tim gabungan masih bekerja keras di lokasi kejadian hingga Senin malam. Kecelakaan tambang bijih timah ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB saat para pekerja sedang beraktivitas. Tanah di lokasi penambangan tiba-tiba longsor dengan suara keras, mengejutkan para pekerja di sana.
Insiden ini melibatkan 11 orang pekerja, di mana empat orang pekerja diketahui selamat dari longsoran tanah. Tiga pekerja lainnya ditemukan meninggal dunia dan sudah dievakuasi, serta empat pekerja lain masih dinyatakan hilang dan menjadi fokus utama dalam operasi pencarian yang sedang berlangsung.
Kronologi dan Jumlah Korban Kecelakaan Tambang Timah
Kecelakaan tambang bijih timah yang terjadi di Desa Pemali, Bangka, bermula saat para pekerja sedang melakukan aktivitas penambangan pada Senin sekitar pukul 15.00 WIB. Menurut kesaksian salah satu pekerja bernama Mani, tanah di lokasi tambang tiba-tiba longsor dengan mengeluarkan suara yang cukup keras. Peristiwa ini terjadi begitu cepat, menyisakan kepanikan dan upaya penyelamatan diri bagi para pekerja yang berada di sana.
Data laporan sementara dari lokasi kejadian mencatat total 11 pekerja terlibat dalam insiden ini. Dari jumlah tersebut, empat pekerja berhasil selamat dan tidak mengalami luka serius akibat longsoran tanah. Mereka menjadi saksi kunci atas kejadian tragis yang menimpa rekan-rekan mereka di tambang.
Sayangnya, tiga pekerja ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan telah dievakuasi dari lokasi kejadian. Jenazah para korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat dan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga. Upaya pencarian terus dilakukan untuk menemukan empat pekerja lainnya yang masih dinyatakan hilang dan diduga tertimbun longsoran tanah.
Status Tambang Ilegal dan Upaya Pencarian Korban
Meskipun lokasi kecelakaan berada di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, aktivitas penambangan bijih timah tersebut dinyatakan tidak memiliki izin resmi. Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah, Anggi, secara tegas mengakui bahwa kegiatan penambangan yang memakan korban ini adalah ilegal. "Pemilik tambang tidak mengantongi izin resmi melakukan aktivitas penambangan bijih timah di area IUP PT Timah," katanya.
Pihak PT Timah menyatakan komitmennya untuk membantu penuh proses pencarian korban yang masih tertimbun. Mereka berharap semua korban dapat segera ditemukan, mengingat kondisi medan yang sulit dan risiko yang ada. Bantuan ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan meskipun aktivitas penambangan tersebut dilakukan secara ilegal oleh pihak lain.
Tim gabungan yang terlibat dalam operasi pencarian meliputi personel dari Polres Bangka, BPBD Kabupaten Bangka, relawan Laskar Sekaban, dan PT Timah. Mereka bekerja sama menggunakan alat berat seperti ekskavator serta alat pendukung lainnya untuk mempercepat proses evakuasi. Fokus utama adalah menemukan empat pekerja yang masih hilang dan memastikan keselamatan tim penyelamat di lapangan.
Sumber: AntaraNews