LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tim eksekutor akan berikan jenazah Rani pada keluarga hari Minggu

Rani, salah seorang terpidana kasus narkoba yang akan dihukum mati minta dimakamkan di samping ibunya di Cianjur.

2015-01-17 11:39:56
Hukuman Mati
Advertisement

Menyangkut rencana pelaksanaan eksekusi mati terpidana narkoba di Lapas Nusa Kambangan, Polda Jabar telah menyiapkan pengamanan di wilayah hukumnya. Sebab salah satu terpidana mati, Rani Andriani akan dimakamkan di samping makam ibunya di Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jabar.

Enam terpidana mati kasus narkoba rencananya akan dieksekusi Minggu (18/1) besok. Selain Rani, mereka adalah Marco Archer Cordosa, Ang Kiem Soei, Namaona Denis, Daniel Enemuo, dan Tran Thi Bich Hanh.

"Telah dilakukan rapat internal dengan Polres Cianjur untuk kesiapan pengamanan terhadap berlangsungnya kegiatan pemakaman," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Sulistyo Pudjo Hartono, Sabtu (17/1).

Rani sebelum akan dieksekusi mewasiatkan untuk dimakamkan di sebelah makam ibunya. Hasil koordinasi yang dilakukan bahwa pelaksanaan eksekusi akan dilakukan Minggu dini hari di Nusa Kambangan. Selanjutnya, jenazah tereksekusi akan masuk wilayah Cianjur pada hari Minggu tanggal 18 Januari 2015 sekitar pukul 10.00 WIB.

"Sesuai dengan prosedur akan dilakukan penyerahan jenazah oleh yang mewakili eksekutor kepada keluarga," terangnya.

Hal itu menurut dia sudah dikoordinasikan dengan pihak Desa dan perangkatnya, maupun keluarga terpidana Rani. "Upaya cipta kondisi menjelang kegiatan terus dilaksanakan," jelasnya. Sejauh ini situasi kamtibmas di Wilayah Hukum Cianjur, khususnya di areal lokasi pemakaman dalam keadaan kondusif.

Baca juga:
Jelang eksekusi mati, penjagaan dermaga Wijaya Pura diperketat
Jika cuaca buruk, eksekusi mati disiapkan di ruang isolasi LP Besi
Kuasa hukum sebut jaksa tak mampu buktikan Namaona bersalah
Ini lokasi eksekusi terpidana mati asal Vietnam di Boyolali
Jelang eksekusi, terpidana mati asal Vietnam belum tiba di Boyolali
Kuasa hukum Namaona Denis tolak eksekusi mati

(mdk/ian)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.