LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tiga WNA Ditangkap Imigrasi dari Apartemen di Cinere Usai Langgar Izin Tinggal

Ketiganya datang ke Indonesia tidak dalam waktu yang sama. Mereka masuk ke wilayah Indonesia dengan visa kunjungan. Namun di sini mereka malah mencari pekerjaan sebagai pegawai pabrik dan pemain sepak bola.

2019-01-31 23:01:35
Imigrasi
Advertisement

Tiga warga Negara asing (WNA) diamankan dari sebuah apartemen di Cinere, Depok, Jawa Barat, Kamis (31/1) dini hari. Mereka diamankan petugas Tim Pengawasan Orang Asing (Timpor) Kantor Imigrasi Kelas II Depok.

Mereka diketahui menyalahi izin tinggal dan overstay. Mereka adalah SS dan PP WNA Nigeria dan satu lagi NMN tercatat sebagai WNA Senegal.

Ketiganya datang ke Indonesia tidak dalam waktu yang sama. Mereka masuk ke wilayah Indonesia dengan visa kunjungan. Namun di sini mereka malah mencari pekerjaan sebagai pegawai pabrik dan pemain sepak bola.

Advertisement

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Depok Dadan melalui Humas Newin mengatakan, ketiga WNA ini diamankan anggotanya berkat adanya laporan warga yang curiga terhadap tiga WNA tersebut. "Kami terima laporan dari warga yang resah dengan salah satu penghuni kamar yang sering berganti-ganti," kata Newin, Kamis (31/1).

Ketika kamarnya didatangi petugas, ketiganya tidak membukan pintu. Sehingga petugas terpaksa memanggil polisi. Bahkan pintu kamar sempat didobrak untuk memaksa ketiganya keluar kamar. "Mereka tidak mau membukakan pintu sehingga terpaksa kami dobrak," ungkapnya.

Dia mengatakan satu WNA diamankan merupakan pemain sepak bola asing yang akan bermain di tim sepak bola di Jawa Barat, satu WNA bekerja di garmen dan satunya lagi mengaku sedang mengenyam pendidikan. Terhadap tiga WNA di apartemen itu dilakukan pemeriksaan oleh petugas atas kelengkapan surat keimigrasian dan izin tinggal mereka.

Advertisement

"Kami masih dalami identitas ketiganya. Apa yang mereka lakukan di sini. Salah satunya datang karena ingin menjadi pemain bola di salah satu klub bola di Jabar dan sedang menunggu pengumuman seleksi," katanya.

Ketiga WNA tersebut diduga telah melakukan penyalahgunaan izin tinggal. Pihaknya juga mengamankan dua dokumen WNA untuk didalami lebih lanjut.

"Kami masih melakukan pemeriksaan isi dari laptop dan HP milik mereka," tambahnya.

Ketiga WNA yang diamankan pihaknya ditempatkan di ruang detensi di Kantor Imigrasi Kota Depok. WNA yang melakukan penyalahgunaan izin tinggal, dapat dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dari wilayah Indonesia dan penangkalan.

Baca juga:
Diamankan Imigrasi Sumut, 10 Pengungsi Rohingya Dijanjikan Dibawa ke Malaysia
Awasi Pergerakan WNA, Ditjen Imigrasi Gunakan Teknologi QR Code
Buka Praktik Pijat Ilegal di Palembang, 20 WNA Dicokok Imigrasi
Anda Bakal Dibayar Rp 145 Juta Jika Pindah ke Kota Ini
Langgar Keimigrasian, 32 WNA Dideportasi di Soekarno Hatta selama November 2018
Salah Gunakan Izin Tinggal, 7 WNA Dideportasi Imigrasi Surakarta
Tahun Lalu, 787 WNA Ditolak Masuk Indonesia, Paling Banyak dari China

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.