Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buka Praktik Pijat Ilegal di Palembang, 20 WNA Dicokok Imigrasi

Buka Praktik Pijat Ilegal di Palembang, 20 WNA Dicokok Imigrasi 20 WNA Ditangkap Keimigrasian. ©2019 Merdeka.com/irwanto

Merdeka.com - Buka praktik terapi pijat secara ilegal di Palembang, 20 warga negara asing (WNA) ditangkap keimigrasian. Mereka terancam dideportasi dan juga dikenakan hukuman pidana.

Dari seluruh WNA, 16 diantaranya berasal dari Malaysia, 2 dari China, 1 Hongkong, dan 1 lainnya Belgia. Mereka diringkus saat membuka praktek pengobatan di Hotel Novotel Palembang, Rabu (9/1).

Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sumsel, Sudirman D Hury mengungkapkan, penangkapan berdasarkan dua alasan, yakni menyalahi kunjungan wisata dan membuka praktik pengobatan tanpa izin. Mereka sudah berada di Palembang sejak tiga hari lalu.

"20 WNA kita amankan, mereka membuka praktek pijat ilegal di sebuah hotel," ungkap Sudirman, Kamis (10/1).

Dikatakannya, kelompok terapi asing bernama CLM itu mematok tarif pengobatan sebesar Rp 4,5 juta orang. Dalam sehari, ada ratusan pasien yang datang untuk berobat. "Mereka buka informasi dan pendaftaran secara online. Pendapatan mereka per hari bisa satu miliar rupiah," ujarnya.

Dari pengakuan para pelaku, mereka sebelumnya telah membuka praktek serupa di Medan dan Bali. Pengobatan di setiap kota yang dikunjungi tak lebih dari tiga hari saja agar luput dari pantauan petugas.

"Kita akan dalami lagi kenapa mereka bisa sampai ke Palembang, siapa tahu ada yang bertugas petunjuk jalan atau lainnya, termasuk juga hotel sebagai penyedia tempat," kata dia.

Selain deportasi, Sudirman akan mengarahkan kasus ini ke pidana umum. Sebab, praktek pengobatan dan penyedia tenaga kerja harus mendapatkan izin dari Dinas Kesehatan atau Ketenagakerjaan.

"Saya maunya mereka dipidana penjara, didenda juga. Kita dorong untuk itu, tidak hanya deportasi," katanya.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Khidmatnya Upacara Melasti di Pantai Parangtritis, Bangun Keharmonisan Umat Beragama

Khidmatnya Upacara Melasti di Pantai Parangtritis, Bangun Keharmonisan Umat Beragama

Upacara Melasti di Pantai Parangtritis berhasil mendongkrak kunjungan wisatawan

Baca Selengkapnya
Pungutan Wisatawan Asing Resmi Diluncurkan Pemprov Bali

Pungutan Wisatawan Asing Resmi Diluncurkan Pemprov Bali

Pungutan ini akan digunakan untuk pelestarian budaya dan atasi masalah sampah.

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai

Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai

Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi

Baca Selengkapnya
'Ngemper' di Jalanan Pekanbaru, 13 Warga Rohingya Dibawa Polisi

'Ngemper' di Jalanan Pekanbaru, 13 Warga Rohingya Dibawa Polisi

13 warga Rohingya tersebut untuk dibawa ke tempat yang semestinya.

Baca Selengkapnya
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.

Baca Selengkapnya
Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Pemuda di Kalideres Jualan Sertifikat Habib Palsu

Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Pemuda di Kalideres Jualan Sertifikat Habib Palsu

Ardian menjelaskan JMW menjalankan bisnis ilegal itu atas desakan kebutuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya