LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tiga pengunjung hiburan malam di BSD Tangerang terjaring razia narkoba

Di empat tempat hiburan yang dirazia, semua pengunjung dan pegawai langsung dilakukan pemeriksaan urine. Tiga orang yang dinyatakan positif mengakui dirinya menggunakan narkoba. "Ketiganya mengakui mengonsumsi, tapi bukan di tempat hiburan razia tadi, melainkan di luar sebelum razia ini," ucap dia.

2018-09-22 09:08:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Tiga pengunjung tempat hiburan malam di BSD Tangerang Selatan, diketahui positif narkoba. Temuan itu saat petugas gabungan menggelar operasi Nila Jaya 2018 malam tadi.

Ketiganya langsung dibawa ke Mapolres Tangerang Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Kresna Wisnu Putranto, menjelaskan operasi ini dalam rangka pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Tangerang Selatan.

"Razia malam ini kami lakukan di 4 tempat hiburan malam, di kawasan Ruko Golden Boulevard, BSD Tangerang Selatan," kata Kresna, Sabtu (22/9) dini hari.

Advertisement

Di empat tempat hiburan yang dirazia, semua pengunjung dan pegawai langsung dilakukan pemeriksaan urine. Tiga orang yang dinyatakan positif mengakui dirinya menggunakan narkoba.

"Ketiganya mengakui mengonsumsi, tapi bukan di tempat hiburan razia tadi, melainkan di luar sebelum razia ini," ucap dia.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan juga telah menjaring beberapa pengguna narkotika yang dilakukan di kontrakan dan kos-kosan di wilayah Kelapa Dua, kabupaten Tangerang.

Advertisement

"Kami akan rutin menggelar ini di titik-titik rawan peredarannya, seperti kawasan permukiman, tempat hiburan dan pusat keramaian lain. Kemarin Rabu kami amankan juga positif narkotika dari hasil razia kontrakan dan kos-kosan. Untuk barang bukti belum kami temukan, baru dari hasil pemeriksaan urin," jelas dia.

Baca juga:
Bandar sabu cair di Diskotek MG Jakbar divonis 19 tahun penjara
Terdakwa kasus ekstasi cair merasa tak adil dituntut seumur hidup
Bandar sabu cair diskotek MG Jakarta Barat dituntut seumur hidup
Menengok kegiatan Gus Miftah, sulap lantai dansa jadi tempat ceramah
DPR bakal ajak Menag bahas dakwah Gus Miftah di diskotek
Kisah Gus Miftah dapat ancaman pertama kali dakwah di Sarkem
Gus Miftah disarankan konsultasi dengan MUI soal syariat berselawat di kelab malam

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.