LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tiga Mahasiswa di Makassar Jadi Tersangka Perusakan Mobil saat Demo

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menetapkan tiga mahasiswa yang sebelumnya ditangkap saat demonstrasi rusuh di depan Universitas Negeri Makassar (UNM) sebagai tersangka kasus perusakan dua mobil. Peristiwa tersebut terjadi saat demo yang digelar pada Jumat (7/4) lalu.

2023-04-12 12:50:12
Regional
Advertisement

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menetapkan tiga mahasiswa yang sebelumnya ditangkap saat demonstrasi rusuh di depan Universitas Negeri Makassar (UNM) sebagai tersangka kasus perusakan dua mobil. Peristiwa tersebut terjadi saat demo yang digelar pada Jumat (7/4) lalu.

Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Ridwan JM Hutagaol mengatakan ketiga mahasiswa yang ditetapkan tersangka berasal dari UNM dan UMI. Hanya saja, Ridwan tidak mengungkapkan identitas ketiga mahasiswa tersebut.

"Saya kurang tahu pasti nama-namanya, nanti saya salah. Tapi mereka mahasiswa UMI ada dan UNM, mereka sudah ditahan karena tersangka," ujar Ridwan kepada wartawan, Rabu (12/4).

Advertisement

Ridwan menjelaskan ketiga mahasiswa tersebut melakukan perusakan demo yang berujung bentrokan di kampus UNM. Saat itu, Polrestabes Makassar mengamankan tiga mahasiswa.

"Saat itu bentrokan ini pecah di Jalan AP Pettarani depan kampus UNM hingga meluas ke Jl Raya Pendidikan samping kampus itu. Sebelum bentrokan itu pecah, mahasiswa UNM menggelar aksi menuntut agar UU tentang Cipta Kerja dicabut," tuturnya.

Tim penyidik Satuan Reskrim Polrestabes menjerat tiga mahasiswa tersebut dengan pasal 406 tentang perusakan dan pasal 55 KUHPidana.

Advertisement

"Kan mereka ini melakukan perusakan dua unit kendaraan (mobil) di lokasi, mobil anggota (Polda Sulsel) dan warga sipil itu. Mereka kan rusaki dengan cara melempar pakai batu," Ridwan menjelaskan.

Sebelumnya, dua unit mobil milik polisi dan mahasiswi rusak akibat kena lemparan batu. Mobil Toyota Avanza milik Bripda M Alief, anggota Polda dan mobil Toyota Agya milik seorang warga.

Dua mobil yang hancur tersebut terparkir di Jl Pendidikan Raya, area bentrokan pecah. Kondisi mobil milik polisi, kaca jendelanya hancur pada sisi kanan, sama halnya juga dengan kondisi mobil milik warga tersebut.

Baca juga:
Demo Penolakan UU Ciptaker di UNM Ricuh
Demo Depan Gedung KPK, Massa Mahasiswa Minta Firli Bahuri Dicopot
Tolak UU Cipta Kerja, Sejumlah Mahasiswa Datangi DPRD Sumbar
Geruduk Kantor Perwakilan PBB, Mahasiswa Kecam Larangan Berpuasa bagi Muslim Uighur
Geruduk DPR, Massa Buruh dan Mahasiswa Tolak Perppu Cipta Kerja
Protes UKT Mahal, Mahasiswa UNY Geruduk Kemendikbud Ristek

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.