Terungkap! Selebgram RW Diduga Gelapkan Dana Rp1 Miliar, Terkait Buronan Interpol?
Polres Jaksel dalami dugaan selebgram RW gelapkan dana Rp1 miliar dengan modus dana talangan untuk buronan Interpol. Siapa sebenarnya RW dan Dato Sri?
Polres Metro Jakarta Selatan tengah serius mendalami laporan dugaan penggelapan dana sebesar Rp1 miliar yang melibatkan seorang selebgram berinisial RW. Laporan ini diajukan oleh advokat Noverizky Tri Putra, yang merasa dirugikan atas tindakan selebgram asal Cianjur tersebut. Penyelidikan ini berupaya mengungkap fakta di balik transaksi keuangan yang mencurigakan.
RW diduga meminjam uang dari Noverizky Tri Putra sebesar Rp1 miliar dan dari Arif Budiman sebesar Rp1,5 miliar. Dana tersebut diklaim sebagai dana talangan untuk membantu M Shaheen Shah, seorang warga negara Malaysia yang tersangkut masalah hukum di Polda Bali. Klaim ini menjadi inti dari dugaan penggelapan yang sedang diselidiki.
Ironisnya, M Shaheen Shah alias Dato Sri diketahui berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masuk dalam daftar pencarian Interpol (Red Notice). Hingga batas waktu yang disepakati, selebgram RW belum mengembalikan uang pinjaman tersebut kepada para pelapor, memicu laporan resmi ke pihak kepolisian. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan figur selebgram dan buronan internasional.
Modus Operandi dan Keterlibatan Buronan Internasional
Dugaan penggelapan dana ini bermula ketika selebgram RW meminjam sejumlah uang dengan dalih membantu rekannya, M Shaheen Shah. RW bahkan sempat mengaku sebagai perwakilan resmi Dato Sri di Indonesia, berusaha meyakinkan para korban untuk menyerahkan sejumlah besar uang. Modus ini mengindikasikan adanya perencanaan yang matang dalam dugaan tindakan penggelapan dana.
M Shaheen Shah, yang juga dikenal sebagai Dato Sri, merupakan warga negara Malaysia dengan status DPO yang sangat serius. Ia juga tercatat dalam daftar pencarian Interpol atau Red Notice, menunjukkan bahwa ia adalah individu yang dicari secara internasional karena pelanggaran hukum. Keterlibatan nama buronan internasional ini menambah kompleksitas penyelidikan kasus penggelapan dana ini.
Dana sebesar Rp1 miliar yang diduga digelapkan RW seharusnya digunakan untuk membantu individu dengan rekam jejak kriminal tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai motif dan hubungan sebenarnya antara selebgram RW dan Dato Sri. Pihak kepolisian kini berupaya menguak seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus dugaan penggelapan dana ini.
Proses Penyelidikan dan Kendala yang Dihadapi Polisi
Polres Metro Jakarta Selatan telah mengambil langkah-langkah serius dalam proses penyelidikan kasus dugaan penggelapan ini. Mereka telah memanggil pelapor, terlapor, dan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan secara menyeluruh. Selain itu, penyidik juga melibatkan saksi ahli guna memperdalam analisis terhadap laporan dugaan penggelapan yang terjadi, memastikan setiap aspek hukum terpenuhi.
Namun, selebgram RW selaku terlapor tidak pernah hadir memenuhi panggilan resmi dari pihak kepolisian. "Sudah kita undang tapi tidak hadir," ujar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Igo Fazar Akbar, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, menegaskan ketidakkooperatifan terlapor. Ketidakhadiran ini tentu saja menghambat jalannya proses penyelidikan.
Pihak kepolisian berencana untuk kembali memanggil RW guna melanjutkan proses penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Gelar perkara sebenarnya sudah dilakukan pada 3 Juni 2024, namun penyidik menemui kendala signifikan. Salah satu kendala utama adalah status saksi kunci, M Shaheen Shah, yang masih berstatus buronan, sehingga sulit untuk dimintai keterangan langsung. Kendala ini membuat kasus dugaan selebgram gelapkan dana ini semakin menantang untuk diselesaikan.
Sumber: AntaraNews