LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tersisa 150 ekor lebih, Harimau Sumatera di Aceh terancam punah

Bila tidak segera diantisipasi, keberadaan satwa dilindungi ini hanya akan tinggal kenangan.

2016-03-21 13:25:07
Hewan langka
Advertisement

Keberadaan Harimau Sumatera di Aceh sudah masuk kategori terancam punah akibat perburuan liar. Bila tidak segera diantisipasi, keberadaan satwa dilindungi ini hanya akan tinggal kenangan.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Genman S Hasibuan menyebutkan, Harimau Sumatera di Aceh diperkirakan hanya tersisa 150 ekor lebih. Tentunya, angka yang semakin sedikit ini sudah sangat kritis dan masuk kategori terancam punah.

"Harus segera dilakukan antisipasi, kalau tidak akan terancam punah dan hanya tinggal kenangan seperti Harimau Jawa," kata Genman S Hasibuan di Mapolda Aceh, Senin (21/3).

BKSDA Aceh, kata dia, memberikan dukungan penuh pada Polda Aceh, khususnya Subbid Tipiter Reskrimsus untuk melakukan penindakan tegas para pelaku perburuan. Terutama membongkar jaringan dan menangkap pelaku penjualan ofsetan satwa liar.

"Kita terus memberikan dukungan kepada pihak kepolisian untuk mengawasi dan menangkap pelaku perdagangan satwa dilindungi ini, khususnya Harimau Sumatera," tegasnya.

Adapun kabupaten kerap ditemukan jerat harimau di wilayah Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Jaya dan di Aceh Selatan. "Hampir semua kabupaten yang banyak hutan terdapat jerat tersebut," jelasnya.

Sebenarnya, kata dia, warga memasang jerat untuk menangkap hama seperti babi hutan. Sehingga pihaknya kewalahan untuk memberi imbauan terkait pelarangan itu. "Meskipun ada juga pelaku yang sengaja memasang jerat untuk menangkap harimau," imbuhnya.

Sementara itu, Kasubbid Tipiter Reskrimsus Polda Aceh, AKBP Mirwazi menyebutkan, angka penjualan satwa liar di Aceh pada tahun 2015 lalu mengalami penurunan. Ini karena semua stakeholder bekerja untuk melakukan antisipasi.

Pada tahun 2014 lalu, Polda Aceh menangani 15 kasus perdagangan satwa liar, termasuk perdagangan kulit harimau dan sejumlah kulit satwa dilindungi lainnya. Sedangkan pada tahun 2015, mengalami penurunan, hanya terdapat 10 kasus yang pihaknya tangani.

"Memang dalam dua tahun terakhir mengalami penurunan, kita berharap tahun 2015 cukup satu kasus ini saja kita tangkap pelaku perdagangan kulit harimau," harapnya.

Baca juga:
Undercover buy, polisi tangkap penjual kulit harimau Sumatera
Polda Aceh gagalkan perdagangan kulit harimau Sumatera
Pasar burung di Denpasar ini ketahuan jual satwa yang dilindungi
Jual sisik penyu hingga Singapura, akhirnya Adi diringkus polisi
Kura-kura langka senilai Rp 1 miliar gagal diselundupkan
Mendagri juga kembalikan harimau diawetkan ke BKSDA Jateng
Mendagri serahkan koleksi harimau dan macan diawetkan ke BKSDA DKI

(mdk/ang)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.