Tersangka di KPK, Bupati Cianjur Mundur dari Ketua DPW GP NasDem Jabar
Tersangka di KPK, Bupati Cianjur Mundur dari Ketua DPW GP NasDem Jabar. Haerul mengaku menghargai proses atau upaya hukum apapun yang dilakukan oleh KPK dengan harapan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Bupati Cianjur Irvan Rifano Muhtar tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sejumlah orang. Irvan pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menyikapi atas OTT yang menimpa Irvan, Dewan Pimpinan Pusat Garda Pemuda NasDem menyatakan prihatin. Sekjen DPP GP NasDem Haerul Amri berharap Irvan Rifano senantiasa tabah, sabar dan tegar dalam menghadapi proses hukum ini.
"Kami menerima baik pengunduran diri saudara Irvan Rifano M dari jabatan sebagai ketua DPW GP NasDem Jabar," kata Haerul, Rabu (12/12).
Haerul mengaku menghargai proses atau upaya hukum apapun yang dilakukan oleh KPK dengan harapan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan. Irvan diduga memotong dana untuk pembangunan fasilitas sekolah yang ada di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Selain Irvan, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan di Kabupaten Cianjur Rosidin, dan Kakak Ipar Bupati Cianjur bernama Tubagus Cepy Sethiady.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan.
Baca juga:
'Sunat' Dana Pendidikan, Bupati Cianjur Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Jadi Tersangka, Kakak Ipar Bupati Cianjur Diminta KPK Serahkan Diri
KPK Duga Bupati Cianjur Potong Dana Pembangunan Seratusan Sekolah
Bupati Cianjur Kena OTT KPK, Emil Sebut Sudah Bangun sistem Cegah Korupsi
Harta Bupati Cianjur Ditangkap KPK Rp 2 Miliar
NasDem Persilakan KPK Proses Hukum Bupati Cianjur