Harta Bupati Cianjur Ditangkap KPK Rp 2 Miliar
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar karena diduga terlibat praktik suap. KPK menduga suap tersebut terkait dengan anggaran pendidikan di Kabupaten Cianjur.
Bersama Irvan, tim penindakan lembaga antirasuah menangkap lima orang lainnya. Irvan menerima uang suap yang dikumpulkan dari kepala sekolah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Saat penangkapan turut diamankan uang Rp 1,5 miliar.
Berdasarkan laman harta kekayaan penyelenggara negara milik Irvan yang diakses melalui laman https://acch.kpk.go.id/ Irvan memiliki harta sekitar Rp 2 miliar.
Harta tersebut dia laporkan pada 22 Juli 2015 saat masih menjabat Anggota DPRD Jawa Barat atau saat akan maju menjadi Bupati Cianjur dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Dalam laman tersebut Irvan tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa 8 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Cianjur dengan nilai total Rp 1,4 miliar.
Sedangkan harta bergerak miliknya yakni mobil Suzuki Swift, Daihatsu Terios, Toyota Alphard, dan satu unit motor Honda Vario. Seluruh aset tersebut sebesar Rp 487 juta. Irvan juga mempunyai giro dan setara kas sejumlah Rp 121,4 juta.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya