LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Terlibat narkoba, Wakapolsek Balongbendo menangis di persidangan

Bacakan pembelaan, Wakapolsek Balongbendo menangis di persidangan. Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Balongbendo, jajaran Polresta Sidoarjo, AKP Hariyanto menangis di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Ia menangis saat membacakan agenda nota pembelaan saat persidangan kasus narkoba jenis sabu yang menyeretnya.

2017-03-14 18:39:55
polisi narkoba
Advertisement

Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Balongbendo, jajaran Polresta Sidoarjo, AKP Hariyanto menangis di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Ia menangis saat membacakan agenda nota pembelaan saat persidangan kasus narkoba jenis sabu yang menyeretnya.

"Saya mengakui perbuatan saya salah, saya sangat menyesal dan tidak akan mengulangi lagi," ucap Hariyanto, di hadapan ketua majelis hakim yang diketuai Tajudin SH, Selasa (14/3).

Pria 46 tahun yang kini menyandang status terdakwa itu juga meminta maaf kepada kepada keluarga, masyarakat dan institusi Polri atas perbuatannya. "Saya memohon maaf sebesar-besarnya pada keluarga juga keluarga besar polri, yang membuat malu," ujar terdakwa dengan suara lirih.

Tim Advokat Bidang Hukum Polda Jatim AKBP Nurul menambahkan, pihaknya meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman rehabilitasi. "Kami harap majelis hakim melakukan rehabilitasi," tambahnya.

Menurut Nurul, permohonan rehabilitasi itu cukup berdasar. Sebab, sejak bulan Mei 2016 lalu sudah menjadi pasien rehabilitasi dokter M. Arifin, seorang dokter rehab yang ada di Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng. Terdakwa memang sudah menjadi pecandu, sebelum ada kasus ini mencuat.

"Iktikad baik terdakwa ingin sembuh dengan cara meminta rehabilitasi kepada dokter Arifin, sudah dilakukan sebelum kasus ini terungkap. Itu sudah disampaikan dokter saat menjadi saksi Ade Charge (meringankan)," jelasnya.

Nurul mengungkapkan, pertimbangan lain, terdakwa merupakan tulang punggung keluarga yang harus membiayai kebutuhan istri dan tiga anak. "Istrinya tidak bekerja, ketiga anaknya masih membutuhkan bimbingan dan kasih sayang," jelasnya.

Meski demikian, Jaksa Penuntut Umum Kejari Sidoarjo, tetap pada tuntutan yang dibacakan dua pekan yang lalu, yakni dituntut satu tahun pidana penjara dikurangi masa tahanan. Dia terbukti pasal 127 Ayat 1 Hutuf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kami tetap pada tuntutan, selebihnya saya serahkan kepada majelis hakim," ucap JPU Rochida Alimartin SH, saat menanggapi Pledoi yang dilakukan secara lisan itu.

Perlu diketahui, Wakapolsek Balongbendo Kabupaten Sidoarjo AKP Hariyanto tertangkap oleh Kapolresta Sidoarjo Kombespol Anwar Nasir, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan evaluasi di Kantor Polsek Balongbendo karena mendapat laporan adanya tahanan kasus narkoba yang kabur.

Saat sidak pada hari Minggu, 13 November 2016, mantan Kapolres Nganjuk itu mencurigai gelagat perwira pertama itu seperti usai mengonsumsi narkoba.

Kecurigaan Anwar terbukti, saat bawahannya diminta melucuti seragam Hariyanto. Anwar menemukan dua paket sabu setelah memeriksa saku celana pendek tersangka.

Bukan hanya itu, pihaknya juga penggeledahan di ruang kerja, kendaraan, hingga rumah mantan Kasubnit Panit Jatanras Polrestabes Surabaya.

Hasilnya, kami temukan sabu seberat 4,2 gram, beberapa alat hisap, dan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver beserta 7 butir peluru dan menemukan dua mobil bodong yang diduga akan dilakukan transaksi jual beli.

Baca juga:
Anggota polisi di Bali digerebek saat asyik pesta sabu di kontrakan
Polisi pemadat di Aceh loncat dari jendela kamar saat digerebek
Ini ekspresi 10 polisi positif narkoba yang cuma dihukum teguran
Konsumsi narkoba, 10 polisi Meranti 'cuma' dihukum teguran tertulis
Jadi pemasok sabu, 2 anggota Polres Mojokerto Kota terancam dipecat
Diduga edarkan narkoba, polisi Sragen ditangkap di rumahnya
Polri dan TNI banyak pecat anggota yang terlibat kasus narkoba

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.