Polisi pemadat di Aceh loncat dari jendela kamar saat digerebek
Merdeka.com - Anggota resnarkoba Polresta Banda Aceh mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang anggota polisi bersama teman perempuannya. Saat hendak ditangkap, kedua pelaku sempat kabur melalui jendela kamarnya di lantai dua.
Kedua pelaku itu adalah Zahrul Fuadhi (31) pekerjaan anggota Polri dan teman perempuannya Maya Purnama Sari (23). Keduanya ditangkap di sebuah rumah Jalan Fatahillah, Gampong Geuce Inem, Kecamatan Bandar Raya, Kota Banda Aceh, Rabu (8/3) sekira pukul 15.00 WIB.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan membenarkan adanya penangkapan anggota Polri terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu ini. "Benar, ada ditangkap," kata Kombes Pol Goenawan, Kamis (9/3).
Keduanya diringkus oleh Satresnarkoba Polresta Banda Aceh yang dipimpin oleh Kasubnit Lidik 1 Sat Res Narkoba. Barang bukti yang berhasil disita 3 bungkus plastik warna kuning berisikan kristal warna bening diduga sabu seberat 1,34 gram.
Selain itu, 1 buah kaca pirex, 1 buah sumbu, 3 buah macis, 1 buah gunting, 1 buah bong (alat hisap sabu dan satu buah tas. Kemudian juga indentitas pelaku anggota polisi tersebut.
Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi dari masyarakat dugaan adanya menggunakan sabu di rumah dua tingkat itu. Petugas lantas menggerebek rumah tersebut.
Setelah memperlihatkan surat tugas pada orang yang ada di rumah, yaitu tukang yang sedang bekerja di lantai satu. Tukang itu mempesilakan anggota polisi naik ke lantai dua kediaman kedua pelaku tersebut.
"Saat berada di lantai dua, petugas mengetuk pintu tapi tidak dibuka," kata dia
Meskipun tak dibuka, sebutnya, petugas mendengar ada dua orang dalam kamar sedang bicara. Lalu petugas menuju ke samping kamar, karena kamar tak dibuka.
Saat itulah, petugas melihat Zahrul Fuadhi lompat dari jendela kamar lantai 2 ke bawah, lalu disusul teman perempuannya Maya Purnama Sari. Petugas yang sudah siaga pun langsung mengejar kedua pelaku yang hendak melarikan diri itu.
Kemudian kedua pelaku masuk ke rumah rumah warga yang berada di samping rumah tersebut. Petugas dan warga langsung menuju ke rumah warga tersebut dan menangkap keduanya.
"Kemudian petugas mengamankan keduanya dari warga sekitar yang sudah ramai," sebutnya.
Lalu tak jauh dari jendela kamar tempat mereka melarikan diri, petugas menemukan tas sandang milik Zahrul, dalam tas tersebut berisikan 3 bungkus plastik berisikan sabu. Kemudian keduanya dibawa ke Mapolresta Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya