Terlibat Narkoba, Perwira Polisi di Sorong Kota Ditetapkan Tersangka
Dari hasil pemeriksaan CB sudah cukup lama menggunakan sabu-sabu, dan didapati satu kamar hotel bersama H di Sorong Selatan.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat menetapkan oknum perwira menengah di Polres Sorong Kota, Komisaris Polisi CB, sebagai tersangka (TSK) penyalahgunaan narkotika, Rabu (20/7).
Kepala BNN Papua Barat, Brigadir Jenderal Polisi Heri Istu Hariono, di Manokwari, mengatakan, selain CB, BNN juga menangkap H sebagai bandar dan pemilik 13 paket narkotika jenis sabu-sabu.
"Sudah didalami dan ditetapkan sebagai tersangka, memang oknum hanya pemakai dan menguasai sabu-sabu kurang dari satu gram," kata Hariono, Rabu (20/7).
Dari hasil pemeriksaan CB sudah cukup lama menggunakan sabu-sabu, dan didapati satu kamar hotel bersama H di Sorong Selatan. "Sesuai dengan komitmen kepala Polda yang tegas sehingga lanjut kami proses, kalaupun ada rehabilitasi di LP," lanjut dia.
BNN Papua Barat terus mengembangkan kasus itu untuk memastikan asal pengiriman sabu-sabu yang dari informasi awal berasal dari daerah Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Papua Barat, Komisaris Besar Polisi Agustinus Indra Napitupulu, usai bertemu kepala BNN mengatakan Polda Papua Barat menyerahkan seluruh proses hukum kepada BNN Papua Barat.
"Prosesnya diserahkan ke BNN, kami dukung Kepala BNN untuk proses hukum terhadap anggota kepolisian," kata Napitupulu.
Ia juga membenarkan akibat kasus itu maka diperintahkan untuk seluruh Polres dan jajaran melaksanakan tes urin kepada anggotanya. "Dengan adanya kasus ini kami semua bereaksi untuk melaksanakan tes urin kepada semua jajaran di Polda Papua Barat," jelas dia.
Baca juga:
VIDEO: BNN Ungkap Peran 3 Anggota TNI dan 1 Polisi, Barang Bukti 3 Kuintal Narkoba
Aparat Pemadat, Polisi di Dumai Simpan 52 Kg Sabu & Anggota TNI di Jaksel 61 Kg Ganja
Edarkan Sabu-Sabu di Jembrana, Pecatan Polisi Masuk Bui
Pasukan TNI Sikat Penyelundup Narkoba, Pelaku Sampai Lari Terbirit-birit ke Malaysia
Terlibat Peredaran Sabu-Sabu, Dua Personel Ditresnarkoba Polda Maluku Ditangkap
Lama Tak Terlihat, Ini Tugas Baru Ipda Heri Gondrong Si Pemburu Bandit & Preman