Aparat Pemadat, Polisi di Dumai Simpan 52 Kg Sabu & Anggota TNI di Jaksel 61 Kg Ganja
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar penyelundupan 52,90 Kg sabu di Dumai, Riau. Dalam pengungkapan, ada satu anggota Polri inisial E dan warga sipil Y pada Jumat (8/7).
"Keduanya diamankan di tempat yang berbeda namun masih di dalam kawasan hotel yang sama di Dumai, Riau. Tersangka E diamankan di dalam mobilnya yang terparkir di halaman hotel dengan barang bukti berupa 52,90 kilogram sabu, yang dibungkus dalam kemasan teh China warna hijau dan dikamuflasekan ke dalam kardus berisi rambutan," kata Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Kenedy dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (14/7).
"Berdasarkan pengakuan E, petugas selanjutnya mengamankan Y di salah satu kamar hotel tersebut, atas perannya sebagai orang yang memerintahkan E untuk mengambil dan menerima narkotika tersebut," sambungnya.
Ia menyebut, sabu miliki jaringan sindikat Internasional PALAI ini dikirim dari Sungai Pelek Selangor, Malaysia, menuju Pelabuhan Laut Dumai, dan rencananya akan dibawa ke Pekanbaru, Riau.
Akibat perbuatannya itu, para tersangka dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2, juga jo Pasal 132 ayat 2 dengan UU Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Jika diasumsikan 1 gram digunakan oleh 3 orang, maka secara tidak langsung BNN RI telah menyelamatkan generasi muda penerus bangsa sebanyak 543.000 orang," katanya.
TNI Terlibat Narkoba
Selain anggota Polri, BNN turut menangkap 3 prajurit TNI terlibat penyalahgunaan narkotika. Masing-masing MS, BH dan J serta seorang Kepala Gudang Ekspedisi inisial L.
Penangkapan dilakukan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kenedy mengatakan keempatnya terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis ganja lintas Provinsi Aceh—Jakarta yang dikendalikan oleh Jaringan Khairul Aceh.
"Barang bukti narkotika yang diamankan dari kasus ini adalah berupa 61,10 kilogram ganja yang dikemas menjadi 67 bungkus plastik dan disimpan ke dalam tiga buah dus besar," katanya.
Tak Ada Toleransi ke Anggota TNI-Polri Pemadat
Di tempat yang sama, Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan tindak tegas anggota Korps Bhayangkara tersebut yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram itu.
"Yang jelas, polisi itu taat dan patuh, harus patuh dan tunduk dengan peradilan umum ya. Tindak Pidana Narkoba adalah kejahatan luar biasa dan pimpinan Polri tidak bermain-main dengan penyalahgunaan narkoba. Ditindak tegas itu proses peradilan umum, jadi dia dipidanakan bahkan sampai ke proses PTDH pemecatan," kata Ramadhan.
Ia menegaskan, tindakan tegas yang bakal dilakukan pihaknya itu yakni Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Kita tunggu putusan, kita tidak mendahului. Tapi nanti dibuktikan bersalah melalui sidang pengadilan, dinyatakan bersalah dan divonis, tentu nanti akan diikuti sidang etik ya. Sekali lagi untuk kasus penyalahgunaan narkoba, apalagi sampai pengedaran narkoba, kita tidak segan-segan untuk PTDH atau pemecatan," tegasnya.
Selain itu, Ramadhan memastikan, untuk anggota yang terlibat peredaran narkoba tersebut tidak bertugas di satuan narkoba.
"Anggota yang dilakukan ditangkap oleh BNN saya sampaikan bukan anggota dari Direktorat Narkoba. Tetapi yang perlu kami sampaikan adalah, Polri dan pimpinan Polri tidak akan mentolelir anggotanya yang melakukan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Senada, Wadanpuspom TNI, Brigjen TNI Salidin menegaskan tiga prajurit TNI tersebut telah ditindak tegas. Mereka tengah menjalani proses hukum di Pomdam Jaya.
"Jadi untuk penjelasan lengkap saya tidak bisa menjelaskan, biar nanti institusi Pomdam Jaya saja yang menangani kasus ini yang bisa menjelaskan," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPolisi Usut Aset Gembong Murtala Ilyas Diduga Terkait Pencucian Uang Bisnis Narkoba
Murtala sebelumnya divonis delapan tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkotika.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan
Begini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca SelengkapnyaDiisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap
"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung
Baca SelengkapnyaKonsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron
Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaPolisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca Selengkapnya