LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Terlibat kebakaran hutan, izin 16 perusahaan dicabut Kemen LHK

Kemen LHK mencatat ada 56 perusahaan terlibat kasus kebakaran hutan.

2015-12-21 20:28:50
Kebakaran Hutan
Advertisement

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, sudah ada 56 perusahaan dikenakan sanksi atas kasus kebakaran hutan. Namun 33 perusahaan dalam tahap penyusunan sanksi administrasi dan tahap pengawasan.

"Sanksi administrasi pencabutan izin 3 perusahaan, sanksi administrasi pembekuan izin 16 perusahaan, sanksi adminitrasi paksaan pemerintah 4 perusahaan, tahap penyusunan sanksi administrasi 14 perusahaan, tahap pengawasan 19 perusahaaan total 56 sanksi perusahaan," kata Siti saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (21/12).

Saat disinggung 276 kasus kebakaran hutan pernah dikatakan Siti, ia membantahnya. Menurut dia, sanksi-sanksi perusahaan lain masih dalam proses penyelidikan. "Identifikasi ini proses terus berjalan," ujar dia.

Sementara perusahan yang diberikan sanksi antara lain, pencabutan hak pengusahaan Hutan inisial perusahaan HSL di Riau, cabut izin lingkungan inisial perusahan DHL di Jambi dan MAS di Kalimantan Barat. Sedangkan paksaan pemerintah inisial perusahaan WKS di Jambi, IHM di Kalimantan Timur, KU di Jambi dan BSS di Kalimantan Barat.

Sementara sanksi pembekuan izin inisial perusahaan BMH, TPR, WAJ, RPP dan SWI di Sumatera Selatan. Selain itu, inisial persuahaan SPW, HE, IFP, TKM dan KH di Kalimantan Tengah. Selanjutnya, inisial perusahaan LIH dan SRL di Riau, kemudian inisial perusahaan PBP di Jambi, BMJ di Kalimantan Barat, DML di Kalimantan Timur dan BACP di Kalimantan Utara.

Kemudian sanksi perusahaan yang ditangani Polri, dengan tahap pelimpahan ke Kejaksaan inisial perusahaan PHT di Sumatera Selatan, ASP di Kalimantan Tengah dan MA di Kalimantan Tengah. Selanjutnya tahap penyidikan 2 perusahaan di Riau dan 2 perusahaan di Kalimantan Barat.

Baca juga:
Industri kayu turun, Kemenperin ogah salahkan kebakaran hutan
Bank Dunia sebut kebakaran hutan hambat pertumbuhan ekonomi RI
Diimpor dari Jerman, Australia kini punya robot pemadam kebakaran
NASA kembangkan satelit baru untuk deteksi awal kebakaran hutan
Indonesia gandeng Kanada-Finlandia atasi kebakaran lahan gambut
Kejagung kembalikan berkas korporasi tersangka pembakar hutan
Berkas tersangka kebakaran hutan dari korporasi sudah dilimpahkan

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.