Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung kembalikan berkas korporasi tersangka pembakar hutan

Kejagung kembalikan berkas korporasi tersangka pembakar hutan Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara kasus korporasi pembakaran hutan dan lahan ke Mabes Polri. Pengembalian berkas dilakukan lantaran berkas dianggap tidak memenuhi unsur formil dan materil.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Noor Rachmad mengatakan pihaknya telah menelaah berkas perkara dan dapat dipastikan belum lengkap.

"Ada yang dikembalikan ke Mabes Polri, pastinya belum semua dari SPDP yang diterima Kejagung, sudah berupa berkas," kata Noor Rachmad di Kejagung, Jakarta, Senin (30/11).

Noor Rachmad menuturkan untuk mempercepat proses perampungan berkas perkara, Kejagung akan mengirim tim ke sejumlah daerah untuk melakukan supervisi. Namun saat disinggung berkas tersangka siapa yang dikembalikan dia mengaku lupa.

"Saya lupa berkas korporasi yang dikembalikan ke Mabes Polri," tandasnya.

Sampai saat ini, Kejaksaan sudah menerima 51 SPDP dari kepolisian. Selain tiga SPDP dari Mabes Polri, Kejaksaan juga telah menerima 10 SPDP dari Polda Kalteng, 13 SPDP dari Polda Kalbar, dua SPDP dari Polda Kaltim, 15 SPDP dari Polda Sumsel dan delapan SPDP dari Polda Jambi.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun

Kejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun

Kerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.

Baca Selengkapnya
Asyiknya Berkemah di Bukit Kanaga Cikijing, Pemandangan Kabut dan Hutan Pinusnya Bikin Nagih

Asyiknya Berkemah di Bukit Kanaga Cikijing, Pemandangan Kabut dan Hutan Pinusnya Bikin Nagih

Bukit ini berada di atas ketinggian, dengan hamparan pohon pinus yang berjajar rapi.

Baca Selengkapnya
Menguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia

Menguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia

Industri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.

Baca Selengkapnya
Mengenal Kelekak, Kearifan Lokal Masyarakat Bangka Belitung dalam Melestarikan Lingkungan

Mengenal Kelekak, Kearifan Lokal Masyarakat Bangka Belitung dalam Melestarikan Lingkungan

Masyarakat lokal Bangka Belitung memiliki cara tersendiri dalam melestarikan lingkungan yang berbasis kearifan lokal.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya

Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya

Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Perjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas

Perjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas

Polisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.

Baca Selengkapnya
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya