Kejagung kembalikan berkas korporasi tersangka pembakar hutan
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara kasus korporasi pembakaran hutan dan lahan ke Mabes Polri. Pengembalian berkas dilakukan lantaran berkas dianggap tidak memenuhi unsur formil dan materil.
Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Noor Rachmad mengatakan pihaknya telah menelaah berkas perkara dan dapat dipastikan belum lengkap.
"Ada yang dikembalikan ke Mabes Polri, pastinya belum semua dari SPDP yang diterima Kejagung, sudah berupa berkas," kata Noor Rachmad di Kejagung, Jakarta, Senin (30/11).
Noor Rachmad menuturkan untuk mempercepat proses perampungan berkas perkara, Kejagung akan mengirim tim ke sejumlah daerah untuk melakukan supervisi. Namun saat disinggung berkas tersangka siapa yang dikembalikan dia mengaku lupa.
"Saya lupa berkas korporasi yang dikembalikan ke Mabes Polri," tandasnya.
Sampai saat ini, Kejaksaan sudah menerima 51 SPDP dari kepolisian. Selain tiga SPDP dari Mabes Polri, Kejaksaan juga telah menerima 10 SPDP dari Polda Kalteng, 13 SPDP dari Polda Kalbar, dua SPDP dari Polda Kaltim, 15 SPDP dari Polda Sumsel dan delapan SPDP dari Polda Jambi.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun
Kerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.
Baca SelengkapnyaAsyiknya Berkemah di Bukit Kanaga Cikijing, Pemandangan Kabut dan Hutan Pinusnya Bikin Nagih
Bukit ini berada di atas ketinggian, dengan hamparan pohon pinus yang berjajar rapi.
Baca SelengkapnyaMenguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia
Industri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.
Baca SelengkapnyaMengenal Kelekak, Kearifan Lokal Masyarakat Bangka Belitung dalam Melestarikan Lingkungan
Masyarakat lokal Bangka Belitung memiliki cara tersendiri dalam melestarikan lingkungan yang berbasis kearifan lokal.
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya
Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaPerjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas
Polisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.
Baca SelengkapnyaPerusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca Selengkapnya