Terlibat Kasus Narkoba, Sekda Nias Utara Dicopot Sementara
Lanjut Amizaro, dicopotnya jabatan Yafeti Nazara lantaran yang bersangkutan telah terbukti memakai narkoba jenis pil ekstasi di salah satu tempat hiburan malam di Medan.
Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, menyatakan Yafeti Nazara yang merupakan sekretaris daerah (sekda) di kabupaten tersebut dicopot sementara dari jabatannya. Hal itu dilakukan usai Yafeti Nazara tersandung kasus narkoba yang menjeratnya.
"Mulai hari ini pemberhentian sementara. Pelaksana hariannya Polo Harefa dari staf ahli," kata Amizaro, Jumat (18/6).
Lanjut Amizaro, dicopotnya jabatan Yafeti Nazara lantaran yang bersangkutan telah terbukti memakai narkoba jenis pil ekstasi di salah satu tempat hiburan malam di Medan.
"Artinya dengan kejadian yang terakhir ini, pemberitaan di media kami sudah tahu bersama bahwa sekda itu tertangkap di hiburan malam. Memang dia pakai narkoba sebagaimana konferensi pers dari Kapolrestabes Medan," ungkap Amizaro.
Seperti diberitakan sebelumnya, Yafeti Nazara terjaring razia polisi di sebuah tempat hiburan di Jalan Adam Malik, Kota Medan, Minggu (13/6) dini hari. Pada saat diamankan, Yafeti Nazara kedapatan telah mengonsumsi narkoba jenis pil ekstasi di dalam sebuah ruangan tempat hiburan malam tersebut.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, hasil tes urine YN positif narkoba. "Hasil urinenya positif. Ada satu butir sisa ekstasi setelah di dalam room mengakui mengonsumsi semuanya," katanya di Mapolrestabes Medan, Senin (14/6).
Baca juga:
Bupati Nias Utara Soal Sekda YN Tersangkut Narkoba: Kami akan Copot
Sekda Nias Utara Mengaku ASN Dinas Kesehatan saat Terjaring Razia Polisi
Pasok Narkotika Jenis Baru, WN Australia Ditangkap di Kupang
Kedapatan Bawa Sabu, Mahasiswa di Bengkulu Ditangkap Polisi
Anji Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta
Bawa 25 Kg Sabu dari Aceh, Taufik Hidayat Divonis Pidana Mati
Tak Tahu Suaminya Pakai Ganja, Ini Respon Wina Natalia Soal Kasus Anji