Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasok Narkotika Jenis Baru, WN Australia Ditangkap di Kupang

Pasok Narkotika Jenis Baru, WN Australia Ditangkap di Kupang WN Australia Ditangkap Polda NTT. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Jajaran Direktorat Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur dan kantor Bea Cukai Kupang mengungkap peredaran dan penggunaan narkotika jenis baru di wilayah perbatasan RI-RDTL itu. Pengungkapan kasus narkotika tersebut dilakukan aparat kepolisian erta kantor Bea dan Cukai Kupang, setelah mengamankan narkotika jenis suboxone film 8/2 warna biru dan suboxone film 2/0.5 warna hijau.

Narkotika ini masuk dalam kategori buprenophine/buprenorfina yang termasuk narkotika golongan 3 berdasarkan Permenkes nomor 4 tahun 2021. Direktur Narkoba Polda NTT, Kombes Pol AF Indra Napitupulu, kepada wartawan, Jumat (18/6) membenarkan pengungkapan ini.

Menurutnya, polisi mengamankan RTA alias Trent (59), warga negara asing asal Melbourne-Australia. Trent diamankan polisi di kediamannya di RT 09, RW 05, Desa Raemadia, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, pada Rabu (16/6).

Direktur Narkoba Polda NTT pun mengirimkan Ipda Fajar Ekocahyo, bersama anggota dari Subdit III Dit Narkoba ke Kabupaten Sabu Raijua. Ikut pula dua pegawai Bea dan Cukai Kupang, Kevin Aditya Putra dan Rehan Noval Azis.

Tim gabungan ini mengamankan Trent dan barang bukti serta dokumennya. Dari dokumen yang ada, Trent beralamat 92 Lebanon St Strathmore 3041 Victoria-Australia.

Ia mengantongi pasport bernomor E4094301 yang masa berlakunya hingga 12 November 2022.Namun di Kabupaten Sabu Raijua, Trent memiliki ijin visa wisata yang masa berlakunya akan habis pada tanggal 7 Juli 2021 mendatang.

Di Sabu Raijua, Trent tinggal dengan rekan perempuannya. Walau belum menikah sah, keduanya sudah memiliki anak. Ihwal pengungkapan kasus ini bermula saat polisi dan kantor Bea dan Cukai mendapat informasi soal adanya pengiriman barang (narkotika), melalui pos internasional yang dikirim ke Indonesia dengan tujuan ke Kabupaten Sabu Raijua.

Tim kepolisian dan bea cukai kemudian ke Sabu Raijua melakukan pengecekan dan terindentifikasi adanya pengiriman barang ke Sabu Raijua. Paket kiriman dialamatkan kepada seorang warga di Sabu Raijua. Saat barang tiba, istri Trent ke kantor pos di Sabu Raijua untuk mengambil paket kiriman tersebut.

Polisi menemukan paket itu berisi narkotika jenis suboxone film 8/2 warna biru dan suboxone film 2/0.5 warna hijau. Masing-masing tiga dos berwarna biru dan tiga dos warna hijau. Masing-masing dos berisi 171 shacet obat.

Pemakaian obat ini sering diletakkan di bawah lidah dan akan hilang/lenyap beberapa saat. Polisi kemudian mendatangi alamat penerima di Sabu Raijua dan sang penerima mengakuinya. Polisi beserta petugas bea dan cukai kemudian membawa Trent dan barang bukti ke Kupang dengan kapal feri cepat cantika 09. Mereka tiba di Kupang pada Jumat (18/6) pagi.

Begitu tiba di Kupang, Trent langsung dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, untuk pemeriksaan medis seperti, tes urine dan darah.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP