Terlibat jaringan narkoba, anggota Polda Kaltim dibekuk BNN
Barang bukti berupa 1,1 kilogram sabu dan 141 butir ekstasi turut diamankan petugas.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang anggota Polda Kaltim Brigpol AM. Pelaku diduga terkait jaringan narkoba antarpulau.
"AM diamankan bersama tiga rekannya di yakni Jaf, Bus dan Sbn di dua tempat kejadian di Balikpapan," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) BNN Kombes Pol Slamet Pribadi di Balikpapan, Minggu (22/11), demikian dilansir Antara.
Keempatnya diamankan Rabu (18/11) lalu di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan dan di hotel BS di Jalan Letjen Suprapto Balikpapan. Di mana AM bertugas mengendalikan kurir narkoba.
"AM bertugas sebagai pengendali kurir, Jaf dan Bus sebagai kurir Medan dan Sbn sebagai penjemput kurir dengan modus operandi narkotika jenis sabu dan ekstasi dibawa dari Medan oleh dua orang kurir berinisial Jaf dan Bus menuju Balikpapan melalui jalur penerbangan," kata Slamet.
Sabu-sabu dibungkus dengan enam buah plastik bening yang dililit lakban dan dimasukan ke dalam sebuah tas selempang berwarna hitam. Sesampainya di bandara kedua kurir dijemput seorang supir dengan inisial Sbn yang kemudian diamankan oleh petugas saat dalam perjalanan dari bandara.
"Kemudian hasil dari penyidikan lebih lanjut petugas menangkap Brigpol Am yang merupakan pengendali kurir tersebut," kata Slamet.
Menurut informasi di Polda Kaltim, Brigpol Am saat ini bertugas di Direktorat Reserse Narkoba (Reskoba). Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1,1 kilogram sabu dan 141 butir ekstasi.
Baca juga:
Dugem di diskotek dan bawa ekstasi, 2 polisi ditangkap Denpom
Tes urine dadakan, polisi di Surabaya ganti urinenya dengan air
Anggota intel Polsek Semarang Tengah jadi tersangka pengedar sabu
Mabes Polri berkilah polisi paling rentan terbelit kasus narkoba
Kompolnas desak Polri usut video diduga polisi isap sabu