Kompolnas desak Polri usut video diduga polisi isap sabu
Merdeka.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong proses hukum anggota Polres Banyuwangi yang mengisap sabu-sabu, sebagaimana tersebar di video YouTube. Video tersebut diduga dua anggota Polres Banyuwangi, Brigadir R dan Brigadir H yang sedang berpesta sabu-sabu tersebar di media sosial.
Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurahman mengatakan, akan memantau perkembangan penanganan kasus dua polisi tersebut. Secara hukum, katanya, telah terjadi pelanggaran sehingga harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Tentu kejadian seperti ini sudah masuk pelanggaran. Harus didalami kasusnya, dan harus ada proses hukumnya," kata Hamidah di Mapolres Malang Kota, Senin (2/11).
Video tersebut dibuat pada tahun 2011 dan tersebar di media sosial sejak 29 Oktober 2015. Fakta tersebut dianggap cukup untuk menjadi awal pemeriksaan.
"Makanya kalau ada fakta, proses hukumnya harus dilanjutkan," tegas Hamidah.
"Kebetulan saya ada di Jawa Timur, besok pagi akan menjadwalkan menemui Kapolda Jatim untuk menanyakan itu," tambahnya.
Video berdurasi 4,12 menit menampilkan pria yang sedang asyik mengisap sabu-sabu. Terlihat juga seorang pria minum cairan dalam plastik. Terdengar juga suara anak-anak dan perempuan di antara mereka.
Video itu diunggah oleh akun Facebook Ages Dhian, yang tidak lain milik dari istri Brigadir R pada 29 Oktober 2015.
Propam sendiri masih mendalami kasus tersebut dan telah meminta keterangan dua orang yang ada di dalam video tersebut dan orangtuanya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, istri Brigadir R mengaku jengkel karena suaminya jarang pulang.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya