Terkuak! Pedagang Pasar Pramuka Keluhkan Kenaikan Harga Sewa Kios yang Melonjak Drastis ke Gubernur DKI
Asosiasi Pedagang Pasar Pramuka mengeluhkan kenaikan harga sewa Pasar Pramuka yang melonjak drastis pasca-revitalisasi kepada Gubernur DKI, memicu kekhawatiran akan penggusuran dan negosiasi alot.
Asosiasi Pedagang Pasar Pramuka secara resmi menyampaikan keluhan mereka mengenai kenaikan harga sewa Pasar Pramuka yang dinilai terlalu tinggi kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota. Audiensi ini dilakukan setelah pedagang menerima surat peringatan ketiga dari pengelola, menimbulkan kekhawatiran serius akan potensi penggusuran. Gugum Ridho Putra, Kuasa Hukum Asosiasi Pedagang Pasar Pramuka, menegaskan bahwa tarif baru tersebut sangat memberatkan para pedagang.
Kenaikan tarif sewa ini merupakan dampak dari rencana revitalisasi pasar yang sedang digodok oleh pemerintah daerah bersama Perumda Pasar Jaya. Pedagang obat dan alat kesehatan di Pasar Pramuka merasa keberatan dengan tarif baru yang diberlakukan, yang disebut-sebut melonjak hingga empat kali lipat dari harga sebelumnya. Situasi ini mendorong para pedagang untuk mencari solusi melalui jalur audiensi dengan pihak berwenang di tingkat provinsi.
Meskipun upaya negosiasi telah dilakukan berkali-kali dan bahkan dilaporkan ke Ombudsman RI, belum ada kesepakatan yang tercapai antara pedagang dan pengelola pasar. Audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta menjadi langkah lanjutan yang krusial bagi pedagang untuk mencari keadilan dan perlindungan. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Pramono Anung memberikan jaminan penting kepada para pedagang.
Keluhan Pedagang Atas Kenaikan Harga Sewa Kios yang Fantastis
Kenaikan harga sewa kios di Pasar Pramuka menjadi sorotan utama keluhan pedagang, yang merasa sangat terbebani dengan tarif baru pasca-revitalisasi. Gugum Ridho Putra menjelaskan bahwa tarif baru ini terlalu tinggi dan tidak realistis bagi keberlangsungan usaha mereka. Pedagang yang mayoritas menjual obat dan alat kesehatan ini merasakan dampak langsung dari kebijakan tersebut.
Sebelum adanya renovasi, Ketua Himpunan Pedagang Pasar Pramuka, Efaldi, mengungkapkan bahwa para pedagang diminta membayar Rp5 juta per tahun untuk sewa kios. Namun, setelah revitalisasi, pengelola menetapkan harga sewa sebesar Rp425 juta per kios untuk jangka waktu 20 tahun. "Kalau dikali untuk 20 tahun berarti Rp100 juta. Kemudian sekarang ditetapkan harga Rp425 juta per kios untuk 20 tahun," kata Efendi, menyoroti perbedaan harga yang sangat signifikan.
Lonjakan harga sewa ini, dari estimasi Rp100 juta untuk 20 tahun menjadi Rp425 juta, menunjukkan kenaikan lebih dari empat kali lipat. Angka ini dinilai memberatkan dan berpotensi mematikan usaha para pedagang yang telah lama beroperasi di Pasar Pramuka. Kondisi ini memicu desakan dari pedagang agar Perumda Pasar Jaya melakukan negosiasi ulang terkait penetapan harga sewa kios.
Upaya Negosiasi dan Jaminan Gubernur DKI
Menanggapi kenaikan harga sewa Pasar Pramuka yang memberatkan, pedagang telah melakukan berbagai upaya untuk mencapai kesepakatan yang adil. Gugum Ridho Putra menjelaskan bahwa negosiasi telah dilakukan berulang kali, bahkan hingga melibatkan Ombudsman RI, namun belum membuahkan hasil. Adanya surat peringatan ketiga dari pengelola pasar semakin meningkatkan kekhawatiran pedagang akan kemungkinan penggusuran.
Dalam audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, para pedagang menyampaikan secara langsung keberatan dan kekhawatiran mereka. Gugum menyatakan rasa syukurnya setelah Gubernur Pramono Anung memberikan jaminan bahwa tidak akan ada penggusuran terhadap pedagang Pasar Pramuka. “Alhamdulillah, Pak Gubernur menjamin tidak ada penggusuran,” ujar Gugum, memberikan sedikit kelegaan bagi para pedagang.
Pihak pedagang mengajukan proposal negosiasi ulang kepada Perumda Pasar Jaya, dengan harapan harga sewa dapat disesuaikan menjadi Rp250 juta per kios untuk lantai dasar dan Rp200 juta untuk lantai satu, masing-masing untuk 20 tahun. Efendi mengungkapkan bahwa Gubernur Pramono Anung juga meminta para pedagang untuk melanjutkan diskusi dan negosiasi. Gubernur bahkan akan turut mengawasi jalannya proses diskusi dan negosiasi tersebut, menunjukkan komitmen pemerintah provinsi dalam mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Sumber: AntaraNews