LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Terima Surat Pengunduran Diri Wahyu Setiawan, KPU Langsung Kirim ke Presiden Jokowi

Arief mengaku surat tersebut disampaikan secara langsung dari keluarga Wahyu.

2020-01-10 19:04:10
Komisioner KPU Ditangkap
Advertisement

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan Wahyu Setiawan telah mengajukan diri sebagai komisioner KPU tertanggal 10 Januari 2020. Arief mengaku surat tersebut disampaikan secara langsung dari keluarga Wahyu.

"Bahwa Pak Wahyu telah mengajukan surat pengunduran diri ke presiden melalui KPU," kata Arief di gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).

Surat pengunduran diri itu pun ditunjukkan langsung di depan awak media dengan tandatangani Wahyu dengan bermaterai Rp6.000.

Advertisement

Dia menyatakan secepatnya surat akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. "Secepatnya akan kita kirimkan ke presiden," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR-RI terpilih tahun 2019-2024.

Selain Wahyu, KPK juga menjerat mantan anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina (ATF) yang juga orang kepercayaan Wahyu, kemudian politikus PDIP Harun Masiku (HAR) dan Saeful (SAE) selaku pihak swasta.

Advertisement

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, Wahyu menerima suap Rp600 juta untuk memuluskan Harun Masiku menjadi anggota DPR periode 2019-2024.

"Dari Rp450 juta yang diterima ATF, sejumlah Rp400 juta merupakan suap yang ditujukan untuk WSE, Komisioner KPU. Uang masih disimpan oleh ATF," ujar Lili dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Kamis (9/1/2020.

Lili mengatakan, saat penerimaan uang Rp400 juta dalam bentuk Dolar Singapura itulah kemudian tim penindakan KPK mengamankan Wahyu.

"Pada Rabu, 8 Januari 2020, WSE meminta sebagian uangnya yang dikelola oleh ATF. Tim menemukan dan mengamankan barang bukti uang Rp400 juta yang berada di tangan ATF dalam bentuk Dolar Singapura," kata Lili.

Sebelum menerima Rp400 juta, Wahyu telah lebih dahulu menerima uang Rp200 juta. Wahyu menerima uang tersebut pada pertengahan Desember 2019.

"WSE menerima uang dari dari ATF sebesar Rp200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan (pada pertengahan Desember 2019)," kata Lili.

Lili mengatakan, sejatinya Wahyu meminta uang Rp900 juta untuk memuluskan Harun menjadi anggota DPR 2019-2024.

"Untuk membantu penetapan HAR sebagai anggota DPR Pengganti Antar-Waktu (PAW), WSE meminta dana operasional Rp900 juta," kata Lili.

Baca juga:
KPU: Riezky Aprilia 44.402 suara, Harun Masiku 5.878 Suara
Kasus Suap PAW Caleg PDIP, Hasto Kristiyanto Merasa Korban 'Framing'
Sekjen PDIP Percaya Suap Tak Bisa Ubah Aturan PAW Anggota DPR
KPU: Surat Permohonan PAW Harun Masiku Diteken Megawati dan Hasto Kristiyanto
Ketua KPU sebut Wahyu Setiawan akan Diganti I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.