Terapkan Tilang Elektronik, 9 Kamera ETLE Disiapkan di Palembang
Untuk lokasi pemasangan, masih dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Sumsel. Namun, polisi tidak memberikan bocoran lokasi yang dimaksud.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan akan memasang sembilan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Palembang dalam rangka menerapkan tilang elektronik. Masyarakat diingatkan meningkatkan disiplin berlalu lintas untuk mengurangi pelanggaran dan mencegah kecelakaan.
Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait mengungkapkan, pihaknya masih melakukan persiapan dan melengkapi perizinan dalam pemasangan tiang, kabel optic, dan kamera. Jaringan aplikasinya ditempatkan di Command Center Ditlantas Polda Sumsel.
"Sekarang sedang persiapan, tinggal pelaksanaan saja," ungkap Cornelis, Selasa (2/3).
Untuk lokasi pemasangan, masih dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Sumsel. Namun, pihaknya tidak memberikan bocoran lokasi yang dimaksud.
"Kalau dikasih tahu sekarang, bisa saja masyarakat tidak mau tertib," kata dia.
Pada bulan ini, pihaknya melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, selanjutnya penerapan tilang elektronik berdasarkan program 100 hari kerja kapolri.
"Pertengahan April setidaknya sudah mulai uji coba," ujarnya.
Baca juga:
Terapkan ETLE, Polantas di Jateng Pakai Helm yang Dipasang Kamera
Polda Banten Uji Coba Tilang Elektronik di Serang
Segera Diterapkan di Manado, Begini Skema Pelaksanaan Tilang Elektronik
Penerapan ETLE Bertahap, Tilang Semi Elektronik Tetap Berlaku
Tilang Elektronik Siap Diterapkan di Pangkal Pinang, Lokasi Awal 4 Titik
Penerapan Sistem ETLE Perlu Data Terintegrasi