Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penerapan ETLE Bertahap, Tilang Semi Elektronik Tetap Berlaku

Penerapan ETLE Bertahap, Tilang Semi Elektronik Tetap Berlaku Polda Metro targetkan 100 kamera tilang elektronik terpasang di 2021. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Korlantas Polri menyebut bahwa tilang semi elektronik masih tetap berlaku untuk daerah-daerah yang belum dijangkau sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Untuk daerah yang belum terjangkau kamera ETLE, petugas tetap akan melakukan penindakan terhadap para pelanggar secara selektif prioritas, yaitu pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas atau yang membahayakan pengguna jalan lainnya," kata Kasubdit Penindakan Pelanggaran (Dakgar) Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Abrianto Pardede melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (20/2).

Cara penilangan dengan sistem semi elektronik adalah petugas langsung menindak pelanggar dengan tilang dan pelanggar membayar denda tilang dengan menggunakan sistem tilang elektronik (E-Tilang) untuk menghindari penyalahgunaan wewenang polantas di lapangan.

Penilangan ini bertujuan menertibkan masyarakat pengguna jalan sehingga kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu lintas) bisa terwujud.

Abrianto berharap kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat sudah tertanam pada diri masing-masing, bukan karena keberadaan polantas di jalan.

Pihaknya pun memberikan tips aman dalam berlalu lintas, yakni dengan rumus 3S yaitu Sebelum, Sesaat dan Sesudah.

"Maksudnya sebelum, artinya kita berkendara wajib berdoa, mengecek kondisi tubuh kita, kondisi kendaraan dan kelengkapan surat-surat. Saat berkendara, kita harus mematuhi peraturan lalu lintas, menghormati sesama pemakai jalan dan etika berlalu lintas. Sesudah berkendara, pastikan kita memarkirkan kendaraan dengan benar dan dilengkapi dengan kunci ganda. Bila kita patuh dengan 3S ini, semoga kita akan selamat dalam berlalu lintas di jalan," tutur perwira menengah berpangkat tiga bunga ini.

Penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas secara online ini sudah berjalan di beberapa kota besar di Indonesia, seperti di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Timur. Sementara untuk tingkat nasional direncanakan diberlakukan secara bertahap.

"Karena luasnya wilayah Indonesia, tentu saja belum semuanya bisa terjangkau dengan penerapan tilang sistem ETLE," imbuhnya.

Tilang elektronik adalah salah satu solusi untuk mengatasi dan mengantisipasi pelanggaran lalu lintas dan upaya menghilangkan stigma di masyarakat yang mengesankan polantas sering menerapkan pungli dalam penilangan selama ini.

Dengan tilang elektronik, diharapkan bisa menghilangkan stigma itu, mencegah adu argumentasi dan merasa benar antara polantas dan pelanggar serta menghilangkan peluang adanya penyuapan terhadap polantas.

Keuntungan tilang elektronik lainnya antara lain, pelanggar tidak perlu menghadiri sidang di pengadilan, data tilang langsung terkoneksi dengan back office sehingga diperoleh data akurat serta terkoneksi dengan bank untuk pembayaran denda.

"Kami berharap dengan adanya penjelasan ini masyarakat tidak merasa bingung lagi mensikapi rencana pemberlakuan tilang elektronik secara nasional," kata Kombes Abrianto Pardede.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
H+3 Lebaran, Polri Catat Sudah Tindak 31.015 Pengendara Langgar Lalu Lintas

H+3 Lebaran, Polri Catat Sudah Tindak 31.015 Pengendara Langgar Lalu Lintas

Sebanyak 30.517 diberi sanksi teguran, sementara 498 ditilang elektronik atau Etle.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya

Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya

Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.

Baca Selengkapnya
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
8.725 Kendaraan Tertangkap Kamera ETLE Langgar Ganjil-Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

8.725 Kendaraan Tertangkap Kamera ETLE Langgar Ganjil-Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Latif merinci sejumlah pelanggaran Gage pada saat arus mudik lebaran sebanyak 4.201 pemudik.

Baca Selengkapnya
Asap Pembakaran Jerami Pinggir Jalan Tol Bisa Picu Kecelakaan, Bagaimana Solusinya?

Asap Pembakaran Jerami Pinggir Jalan Tol Bisa Picu Kecelakaan, Bagaimana Solusinya?

Asap pembakaran jerami sangat berbahaya untuk pengguna jalan tol. Pemandangan pengemudi sangat terbatas terhalang asap.

Baca Selengkapnya
Cegah Kemacetan di Jalan Lintas Timur Sumsel, Tol Kapal Betung Difungsionalkan saat Mudik Lebaran

Cegah Kemacetan di Jalan Lintas Timur Sumsel, Tol Kapal Betung Difungsionalkan saat Mudik Lebaran

Cegah Kemacetan di Jalan Lintas Timur Sumsel, Tol Kapang Betung Difungsionalkan saat Mudik Lebaran

Baca Selengkapnya
Waspada, Jembatan Cipendawa Bekasi Turun hingga 10 Sentimeter Gara-Gara Baut Hilang Dicuri

Waspada, Jembatan Cipendawa Bekasi Turun hingga 10 Sentimeter Gara-Gara Baut Hilang Dicuri

Akses jalan penghubung itu ditutup sementara sejak Kamis (25/1) kemarin untuk mengantisipasi hal tak diinginkan.

Baca Selengkapnya
1.416 Kendaraan Pemudik Langgar Ganjil-Genap dan Tak Pakai Sabuk Pengaman di Jateng

1.416 Kendaraan Pemudik Langgar Ganjil-Genap dan Tak Pakai Sabuk Pengaman di Jateng

pelanggaran yang dapat divalidasi sebanyak 1.416 dengan rincian etle drone 643 pelanggar dan ETLE portabel 773 pelanggar.

Baca Selengkapnya
Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung

Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung

Penerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.

Baca Selengkapnya