Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Segera Diterapkan di Manado, Begini Skema Pelaksanaan Tilang Elektronik

Segera Diterapkan di Manado, Begini Skema Pelaksanaan Tilang Elektronik Uji coba sistem tilang elektronik. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kepolisian Republik Indonesia akan segera menerapkan kebijakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di beberapa daerah di Tanah Air, termasuk di wilayah Polda Sulawesi Utara.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Sulut Kombes Pol Iwan Sonjaya, kebijakan tilang elektronik akan segera diberlakukan di Manado. Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah sarana penunjang untuk mempermudah penerapan tilang elektronik tersebut.

“Saat ini Polda Sulut sedang berupaya melengkapi berbagai perlengkapan penunjang ETLE, yang akan digelar di Sulut, khususnya di wilayah Kota Manado, yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Manado,” ujar Iwan seperti dilansir dari Liputan6.

Iwan mengungkapkan terdapat beberapa skema yang harus diperhatikan terkait penerapan tilang elektronik tersebut. Berikut informasi selengkapnya.

Mencatat Pelanggaran Pengguna Jalan

Dalam penerapannya nanti, sistem ETLE akan menangkap beberapa jenis pelanggaran melalui perangkat kamera seperti pelanggaran traffic light (menerobos lampu merah), pelanggaran marka jalan (garis stop), hingga pelanggaran ganjil-genap.

Kamera pengintai juga akan menangkap pengendara yang tidak mengenakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat berkendara, pelanggaran batas kecepatan, hingga melawan arus kendaraan.

“Juga pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu pada kawasan atau jalur tertentu, pelanggaran pajak kendaraan serta uji berkala kendaraan,” beber Iwan.

Proses Tilang dan Skema Pembayaran

Cara kerja sistem ETLE adalah dengan mencatat data kendaraan bermotor secara otomatis atau automatic number plate recognition bagi pengendara yang kedapatan melanggar melalui kamera pengintai.

Kemudian data akan langsung diolah di Polda Sulut, dengan mencatat nomor registrasi kendaraan tersebut. Selanjutnya data akan diverifikasi dan hasilnya akan dikirimkan kepada alamat si pelanggar dalam waktu 3 hari, melalui PT Pos Indonesia.

“Setelah diterima oleh pelanggar, diberikan waktu 7 hari pelanggar untuk memverifikasi pelanggarannya dengan cara mengirimkan konfirmasi balik, baik melalui website, email atau datang langsung ke Posko ETLE di RTMC Ditlantas Polda Sulut,” ungkap Iwan.

Diberikan Tenggat Waktu Tujuh Hari Pembayaran

Pelanggar yang telah menerima bukti pelanggaran kemudian akan diberikan BRIVA atau BRI Virtual untuk proses pembayaran denda. Saat itu juga pelanggar akan diberi tenggat waktu selama tujuh hari masa pembayaran.

Jika selama satu minggu tersebut pelanggar tidak menyelesaikan pembayaran denda, maka akan dilakukan pemblokiran kendaraan pada saat pembayaran pajak setiap tahunnya.

“Namun pemblokiran akan dibuka apabila pelanggar sudah menyelesaikan denda yang telah dibebankan,” katanya.  

Mulai Berlaku 17 Maret 2021

ilustrasi tilang sepeda motor

©2013 Merdeka.com

Iwan sendiri menargetkan sistem tilang elektronik tersebut sudah bisa ikut diluncurkan secara nasional pada 17 Maret 2021 mendatang. Sistem tersebut merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi.

Hal tersebut turut mendukung penegakan hukum lalu lintas oleh pihak kepolisian di masa pandemi Covid-19, dengan meniadakan interaksi langsung atau kontak fisik antara petugas dan pelanggar.

Polda Sulut sendiri akan melakukan sistem ETLE di sejumlah kawasan di Kota Manado, di antaranya Jalan Piere Tendean dan Jalan Sam Ratulangi.

(mdk/nrd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
86.437 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Pelanggar Didominasi Pemotor Tak Pakai Helm SNI

86.437 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Pelanggar Didominasi Pemotor Tak Pakai Helm SNI

Polri mencatat pelanggar ditilang menual 73.064 pengendara dan 15.373 melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya
Sekjen Kementerian ATR/BPN Targetkan Bali Menjadi Provinsi Full Layanan Elektronik

Sekjen Kementerian ATR/BPN Targetkan Bali Menjadi Provinsi Full Layanan Elektronik

Kementerian ATR/BPN terus meningkatkan layanan pertanahan secara elektronik.

Baca Selengkapnya
Kantah Kabupaten Badung Terbitkan Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat

Kantah Kabupaten Badung Terbitkan Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat

Presiden RI Joko Widodo menerbitkan sertifikat tanah elektronik pada Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.

Baca Selengkapnya
Polri Bersiap Tugas di IKN, Gunakan Teknologi Sesuai Konsep Wilayah

Polri Bersiap Tugas di IKN, Gunakan Teknologi Sesuai Konsep Wilayah

Kehadiran polisi yang bertugas dengan menyesuaikan perkembangan teknologi diyakini dapat memaksimalkan pelayanan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat

Polisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat

Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan tersebut.

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya

SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Jangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana

Baca Selengkapnya
Anies Bakal Hentikan Ekspor Pasir Laut

Anies Bakal Hentikan Ekspor Pasir Laut

Kebijakan untuk pengelolaan kelautan juga perlu keterhubungan antar pulau pelabuhan dengan infrastruktur darat.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembalikan Berkas Setebal 0,85 Meter Tersangka Firli Bahuri ke Kejati DKI

Polisi Kembalikan Berkas Setebal 0,85 Meter Tersangka Firli Bahuri ke Kejati DKI

Ade Safri menjelaskan berkas yang dikembalikan kepada jaksa peneliti telah melengkapi sesuai dengan catatan petunjuk P19.

Baca Selengkapnya