Tepergok Pungli, PNS Pemkot Binjai Diciduk dan Uang Rp 1,5 Juta
Dia kedapatan melakukan pungutan liar terhadap masyarakat yang masuk menjadi Pegawai Tenaga Honor di Satpol PP Kota Binjai.
Personel Ditreskrimum Polda Sumatera Utara menahan oknum PNS Pemerintah Kota Binjai berinisial IS. Dia kedapatan melakukan pungutan liar terhadap masyarakat yang masuk menjadi Pegawai Tenaga Honor di Satpol PP Kota Binjai.
Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, mengatakan IS ditangkap saat menerima uang dari warga sebesar Rp1,5 juta dari yang dijanjikan sebesar Rp 35 juta.
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Pemkot Binjai itu, menurut dia, berdasarkan surat pengaduan dari masyarakat tentang adanya kutipan masuk menjadi Pegawai Tenaga Honor.
"Kemudian, dilakukan penyelidikan oleh petugas Ditreskrimum Polda Sumut," ujar AKBP MP Nainggolan. Demikian dikutip dari Antara, Sabtu (26/1).
Ia mengatakan, oknum PNS Pemkot Binjai yang terkena OTT tersebut, dibawa ke Polda Sumut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sampai saat ini, telah ditetapkan sebagai tersangka baru satu orang, yakni IS yang bertugas di Pemkot Binjai.
"Saat ini, kasus pungutan liar di lingkungan di Pemkot Binjai itu sedang tahap pengembangan dan penyidikan," kata mantan Kapolres Nias Selatan itu pula.
Baca juga:
Jokowi: Laporkan Kalau Ada Pungli Sertifikat Tanah
Kasus Pungli Pemulangan Jenazah Korban Tsunami, Polisi Geledah RSDP Serang
Kasus Biaya Pemulangan Jenazah Tsunami di RSUD Serang Dilimpahkan Ke Polda Banten
Satgas Saber Pungli Lakukan OTT 8.424 Kasus dalam Dua Tahun
Survei LSI: Pungli Paling Banyak Terjadi di Kepolisian
Dua Pegawai Disdukcapil Karawang Ditetapkan Tersangka Pungli Pembuatan e-KTP
3 Pegawai Disdukcapil Karawang Pengepul Calo Kena OTT Saber Pungli