Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi: Laporkan Kalau Ada Pungli Sertifikat Tanah

Jokowi: Laporkan Kalau Ada Pungli Sertifikat Tanah Jokowi. ©Liputan6.com/Hanz Salim

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau biasa disapa Jokowi membagikan 40.172 sertifikat tanah kepada masyarakat Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Saat memberi sertifikat tanah ini, Jokowi meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan praktik-praktik pungutan liar.

"Dilaporkan saja kalau memang ada itu (pungutan liar Rp 2 - Rp 3 juta). Tapi memang di kelurahan ada dipungut untuk biaya kelurahan, bukan di BPN," kata Jokowi di Bekasi, Jumat (25/1).

Kata Jokowi, pungutan untuk kelurahan tersebut hanya sebesar Rp 150.000. "Laporkan saja ke saber pungli atau polisi. Ngga benar kalau seperti itu. Biasa pasti ada oknum yang ambil manfaat dalam setiap program," tegas dia.

Seperti diketahui, pembagian sertifikat tanah yang dilakukan di Tangerang Selatan hari ini untuk mengurangi sengketa lahan yang kerap terjadi di masyarakat.

Jokowi menyatakan sertifikat tanah sangat penting dimiliki masyarakat sebagai tanda bukti hak atas tanah yang mereka tinggali. Untuk itu, dia mengatakan pemerintah saat ini gencar membagikan sertifikat.

"Sebab itu saya perintahkan dipercepat semuanya. Insyaallah di 2020 semua sudah harus bersertifikat di seluruh tanah air," ujar Jokowi.

Reporter: Ilyas Istianur Praditya

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP