Tembok yang Halangi Akses Warga di Tangerang Dirobohkan 2 Ekskavator
Petugas gabungan dari unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda) Kota Tangerang membongkar pagar yang menghalangi akses warga di Jalan Akasia RT 04 RW 03 Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (17/3) pagi.
Petugas gabungan dari unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda) Kota Tangerang membongkar pagar yang menghalangi akses warga di Jalan Akasia RT 04 RW 03 Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (17/3) pagi.
"Pak Kapolres memimpin langsung pembongkaran pagar tersebut yang dilaksanakan pukul 08.00 sampai pukul 10.00 WIB. Hari ini sudah rata dengan tanah," kata Camat Ciledug Syarifuddin, Rabu (17/3).
Syarifuddin menerangkan, dalam pembongkaran pagar beton yang dipasang oleh pihak mengaku pemilik lahan Asrul Burhan alias Ruli, berjalan lancar tanpa adanya hambatan. "Berjalan tertib dan lancar," kata dia.
Dalam eksekusi pembongkaran pagar beton yang menutupi jalan itu, pihak pemagar Asrul Burhan alias Ruli hadir menyaksikan pembongkaran pagar beton yang dia pasang.
"Tadi saat pembongkaran Pak Asrul Burhan datang bersama saudaranya. Tidak melakukan apapun, hanya melihat-lihat saja," ucap dia.
Dalam pembongkaran itu, Pihak Pemkot Tangerang mengerahkan dua ekskavator dan truk untuk mengangkut puing-puing material bongkaran.
Camat menerangkan, pembongkaran tersebut dilakukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2018 tentang ketertiban umum.
"Sesuai Perda nomor 8 tahun 2018. Tentang ketertiban umum. Sebelumnya, kami juga telah melayangkan surat untuk mediasi namun tidak pernah yang bersangkutan hadir," jelas dia.
Baca juga:
Alat Berat Bongkar Pagar Beton yang Mengisolasi Warga di Jalan Akasia Ciledug
Camat Ciledug Tunggu Pembongkaran Tembok Penghalang Akses Warga
Wali Kota Tangerang Minta Satpol PP Bongkar Lahan yang Dipagar di Ciledug
Lahan yang Dipagar di Ciledug Ternyata Jalan, Pemkot Tangerang Perintahkan Bongkar
Sengketa Lahan, Warga Ciledug Panjat Tembok Kawat Berduri Saat Masuk ke Rumahnya