LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tembak Polisi di Depok, Brigadir RT Resmi Tersangka dengan Ancaman 15 Tahun Bui

akan menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk menentukan dipecat atau tidaknya Brigadir Rangga Tianto usai proses peradilan pelaku rampung.

2019-07-27 14:19:31
Polisi
Advertisement

Polisi telah menetapkan Brigadir Rangga Tianto sebagai tersangka lantaran menembak Bripka Rahmat Efendy hingga tewas. Peristiwa tersebut terjadi di Polsek Cimanggis pada Kamis (25/7) sekitar pukul 20.30 WIB.

"Brigadir RT sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditahan atas dasar kasus pembunuhan," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (27/7).

Saat ini, Brigadir Rangga telah ditahan dan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. "Ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.

Advertisement

Asep menambahkan, pihaknya akan menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk menentukan dipecat atau tidaknya Brigadir Rangga usai proses peradilan pelaku rampung.

"Sidang Komisi Kode Etik Polri akan dilaksanakan setelah selesai proses di peradilan umum," katanya lagi.

Diketahui, penembakan bermula saat Bripka Rahmat Effendy mendatangi SPK Polsek Cimanggis sambil membawa FZ, seorang pelaku tawuran yang diamankan. Kemudian, orangtua FZ menyusul sambil membawa dua polisi juga salah satunya Brigadir RT.

Advertisement

Kedatangan mereka untuk meminta agar FZ dibina orangtuanya dan tidak diproses hukum.

"Namun Bripka RE langsung menjawab bahwa proses sedang berjalan dan saya sebagai pelapornya dengan nada agak keras bicaranya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Jumat (26/7).

Reaksi Bripka Rahmat membuat Brigadir RT meradang. Brigadir RT emosi dan masuk ke ruangan sebelah lalu mengeluarkan senjata dan langsung menembak senjata api jenis HS 9 ke arah Bripka Rahmat sebanyak 7 kali tembakan.

"Mengenai bagian dada, leher, paha dan perut sehingga korban meninggal di tempat," jelas Argo.

Di lokasi ditemukan 7 selongsong sesuai tembakan yang dilepaskan Brigadir Rahmat.

Baca juga:
Cerita Brigadir Nathan, Tilang Pelanggar di Bandung hingga 'Nyangkut' di Kap Mobil
Percakapan Terakhir Anggota Polisi Bripka Rahmat Sebelum Ditembaki Pelaku
Sosok Bripka Rahmat, Polisi Ditembak Rekan Sendiri di Depok
Jerit Tangisan Anak Bripka Rahmat Saat Jasad Ayahanda Tiba di Rumah Duka
Polisi Ditembak di Depok Tinggalkan Dua Anak dan Seorang Istri
Berduka Cita, Kapolda Metro akan Dalami Motif Penembakan Bripka RE
Kronologi Bripka RE Tewas Ditembak di Ruang SPK Polsek Cimanggis

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.