Telusuri aliran dana e-KTP, KPK periksa ketua harian DPD Golkar Jateng
Febri tak menjelaskan lebih rinci pemeriksaan terhadap Iqbal. Dia hanya menyebutkan pemeriksaan guna menelusuri dugaan aliran dana terkait kasus korupsi e-KTP.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Harian DPD Partai Golkar Jawa Tengah, Iqbal Wibisono. Iqbal diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi (keponakan Setya Novanto).
"Ada informasi baru yang perlu didalami penyidik terhadap saksi (Iqbal)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (26/4).
Febri tak menjelaskan lebih rinci pemeriksaan terhadap Iqbal. Dia hanya menyebutkan pemeriksaan guna menelusuri dugaan aliran dana terkait kasus korupsi e-KTP.
"Terhadap saksi dikonfirmasi tentang dugaan aliran dana terkait e-KTP," kata dia.
Pemeriksaan terhadap Iqbal dilakukan penyidik sejak pukul 14.00 WIB di Gedung KPK. Nama Iqbal yang merupakan mantan terpidana korupsi penyunatan dana Bansos Provinsi Jateng sendiri tak ada dalam jadwal pemeriksaan yang diterbitkan pihak lembaga antirasuah.
Menurut Febri, KPK akan terus mengusut kasus yang disinyalir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Putusan 15 tahun terhadap Setya Novanto bukan akhir dari penanganan kasus.
"Penyidik terus mendalami pihak lain, baik yang diduga melakukan bersama-sama ataupun penerima aliran dana," Febri menegaskan.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Direktur RS Medika sebut Bimanesh yang bertanggung jawab soal rawat inap Setnov
Masih pikir-pikir banding, pengacara takut hukuman Novanto tambah diperberat PT
Usut aliran dana e-KTP, KPK periksa eks Bendahara Golkar Jateng
Hakim minta Setnov bedakan antara pingsan, ngantuk dan tertidur
Nama Surya Paloh disinggung kuasa hukum Fredrich Yunadi