Hakim minta Setnov bedakan antara pingsan, ngantuk dan tertidur
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta meminta agar tersangka kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto (Setnov) membedakan antara pingsan, mengantuk dan tertidur. Permintaan tersebut dilontarkan Hakim Ketua Mahfudin lantaran Setnov kerap mengaku tak ingat kronologi pasca kecelakaan yang dia alami di kawasan Permata Hijau.
"Saudara harus bisa membedakan mana pingsan, mana mengantuk dan tertidur," kata Mahfudin meminta kepada Setnov yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (27/4).
Keterangan Setnov yang kerap mengatakan tak ingat lantaran mengaku pingsan ini berbeda dengan keterangan saksi-saksi lainnya yang pernah dihadirkan dalam perkara perintangan proses hukum e-KTP.
"Dari keterangan saksi petugas keamanan (di RS Medika Permata Hijau), saudara sempat meminta petugas keamanan mengambilkan modem atau wifi saudara yang terjatuh," tanya Hakim Mahfudin.
Setnov mengaku tak ingat apa pun pada saat itu karena mengaku tengah dalam keadaan tak sadar. Sedangkan berdasarkan keterangan petugas keamanan, saat Setnov tiba di RS Medika Permata Hijau, dia dalam keadaan sadar sehingga meminta mengambilkan modemnya yang terjatuh.
"Saya tidak ingat yang mulia. Mohon maaf, saya ini enggak pernah punya modem," ujar Setnov.
Hakim Mahfudin merasa heran karena keterangan Setnov selalu berbeda dengan keterangan-keterangan para saksi dari RS Medika Permata Hijau.
"Jadi yang benar yang mana. Saksi (petugas keamanan) memberikan keterangan di sini sebelumnya disumpah. Sama seperti saudara, disumpah juga," kata Hakim Mahfudin.
Mendengar perkataan Hakim Mahfudin, Setya Novanto malah sedikit tertawa. "Iya dosa yang mulia (jika berbohong)," Setnov menimpali. Hakim Mahfudin kemudian mengingatkan agar Setnov berkata jujur.
Hakim Mahfudin juga merasa heran dengan keadaan Setnov yang wajahnya ditutupi selimut saat hendak dibawa ke RS Medika Permata Hijau. Menurutnya, pihak RS Medika Permata Hijau tak akan menutupi wajah Setnov.
"Lalu siapa yang menutupi wajah saudara? Berdasarkan keterangan saksi, saudara menutup wajah saudara sendiri," tanya Hakim Mahfudin.
Setya Novanto kembali pada pendiriannya yang megaku tak ingat apapun lantaran pingsan. Namun Setnov menuduh pihak RS Medika Permata Hijau yang menutupi wajahnya.
"Kalau wajah saudara ditutupi dalam keadaan pingsan, bagaimana saudara bisa bernafas. Suster saya rasa enggak mungkin melakukan hal tersebut," kata Hakim Mahfudin.
Mendengar hal tersebut, Setnov kembali tertawa kecil dan mengaku tak tahu kenapa wajahnya ditutupi dengan selimut.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya