Teganya Anak Sekap Ibu Kandung Hanya Karena Tak Diberi Uang Judi Online
Korban dibawa ke rumah ketua RT oleh sang cucu untuk meminta pertolongan.
Polisi meringkus IS (40) karena menyekap dan menganiaya ibu kandungnya, SA (80). Penganiayaan dipicu pelaku kesal tak diberi uang untuk bermain judi online jenis slot.
Peristiwa itu terjadi di Selangit, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Kamis (30/2) malam. Pelaku tiba-tiba mengamuk karena kalah main judol.
Pria itu lantas membanting ponselnya untuk meluapkan kekesalannya. Pelaku mengoceh tak karuan karena modal main sudah habis. Kemudian pelaku meminta uang kepada ibunya dengan maksud bermain lagi. Lantaran tidak dibeli, pelaku naik pitam. Pelaku mencekik lalu membanting wanita lanjut tersebut.
Lalu pelaku menyeret korban ke kamar dan menyekapnya. Pelaku mengambil gunting dan mengancam akan membunuh korban. Tak lama kemudian, korban diselamatkan cucunya dengan cara dikeluarkan dari pintu belakang. Saksi membawa korban ke rumah ketua RT setempat untuk meminta pertolongan.
"Tersangka kami amankan tanpa perlawanan. Dia menganiaya dan menyekap ibu kandungnya," ungkap Kasatreskrim Polres Musi Rawas Iptu Ryan Tiantoro Putra, Minggu (9/2).
Atas perbuatan anaknya, korban mengalami luka memar di tangan dan leher. Sementara tersangka mengakui kesal karena terus mengalami kekalahan bermain judi online.
"Dia minta duit buat main slot karena sebelumnya kalah terus," kata Ryan.
Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Undang-undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman 15 tahun penjara.