LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tangkap 2 Bandar Narkoba, Polisi Amankan 1,8 Kg Sabu

Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan menangkap dua bandar sabu di wilayah Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan. Dari keduanya, polisi menyita 1,8 kilogram sabu.

2019-11-30 02:02:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan menangkap dua bandar sabu di wilayah Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan. Dari keduanya, polisi menyita 1,8 kilogram sabu.

"Bermula dari penangkapan tersangka Tri Wibowo di wilayah Petukangan Jakarta Selatan, dengan barang bukti 6 gram sabu," kata Kapolres Tangerang, Jumat (29/11).

Dari penangkapan tersangka Tri Wibowo kemudian polisi melakukan pengembangan untuk mengetahui jaringan di atasnya, dan kembali menangkap Syahrul alias Arul yang merupakan pemasok sabu ke Tri.

Advertisement

"Setelah kami datangi ke rumah tersangka Arul, kami dapati 1,8 kilogram sabu yang disimpan di tas pelaku. Dari rumah itu, kami juga menyita uang tunai Rp 60 juta diduga merupakan uang hasil penjualan sabu, timbangan dan unit handphone," kata Kapolres.

Sampai saat ini, Kepolisian Resor Tangsel masih mendalami asal usul sabu tersebut diperoleh. Karena dari pengakuan pelaku Arul, barang bukti sabu 1,8 kg itu adalah sisa dari total sabu yang dia terima.

"1,8 kilo ini sisa, dari yang dia edarkan sebelumnya," kata Kasat Narkoba Polres Tangsel, Iptu Edy Suprayitno.

Advertisement

Akibat perbuatan keduanya, Polisi menyangkakan pasal 114 ayat 2 dan 112 tentang narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Baca juga:
Frustasi Ibunya Meninggal, Alasan Anak Wakil Bupati Banyuasin Konsumsi Sabu
Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu, Anak Wakil Bupati Banyuasin Jadi Tersangka
Goku Dibekuk Polisi Saat Ambil Sabu di Pinggir Jalan
Simpan 30,9 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, Suhardi Dijatuhi Hukuman Mati
Diupah Rp15 Juta, Tukang Pangkas Nyambi Kurir Ganja di Langkat Diringkus Polisi
5 Mafia Narkoba Paling Ganas Sedunia dan Sulit Diringkus Polisi

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.