Tangani kasus korupsi, 3 jaksa di Kejari Samarinda diperiksa Kejati Kaltim
Tangani kasus korupsi, 3 jaksa di Kejari Samarinda diperiksa Kejati Kaltim. Ketiganya diduga dalam pengawasan Kejati, terkait penanganan perkara kasus dugaan dana hibah. Belum diketahui jelas nominal dan nilai anggaran dana hibah itu.
Tiga jaksa di Kejari Samarinda, Kalimantan Timur, dalam pengawasan tim Pengawasan Kejati Kalimantan Timur. Dikabarkan, seorang di antaranya adalah Kajari Samarinda Retno Harjantari Iriana, dan pagi tadi ketiganya diterbangkan ke Kejaksaan Agung di Jakarta.
Keterangan diperoleh, ketiga jaksa itu diamankan tiga hari lalu oleh tim Pengawasan Kejati Kalimantan Timur, di kantor Kejati Kalimantan Timur, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang. Ketiganya diduga dalam pengawasan Kejati, terkait penanganan perkara kasus dugaan dana hibah. Belum diketahui jelas nominal dan nilai anggaran dana hibah itu.
Dikonfirmasi, Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalimantan Timur Acin Muksin mengaku belum tahu apapun terkait pengawasan Kejati kepada ketiga jaksa di Kejari Samarinda.
"Saya belum tahu itu. No Comment saya. Belum ada informasinya soalnya ya," kata Muksin, Senin (23/10) sore.
merdeka.com berupaya mengonfirmasi langsung ke Kajati Kalimantan Timur Fadil Zumhana. Meski membenarkan tim Pengawasan Kejati mengawasi ketiga jaksa di Kejari Samarinda itu, dia menampik ketiganya diamankan dan dibawa ke Jakarta, tepatnya ke Kejagung.
"Ya saya tadi sudah jelaskan. Tidak ada yang diamankan. Dalam proses pemeriksaan saja, tidak ada yang diamankan. Tidak ada yang dibawa ke Jakarta," kata Fadil.
Ditanya lebih jauh apakah benar, ketiga jaksa itu, diperiksa terkait penanganan kasus dana hibah yang sedang ditangani Kejari Samarinda, Fadil belum bersedia menjelaskan.
"Bukan, bukan (pemeriksaan terkait dana hibah). Ini sedang dalam proses penyelidikan. Belum waktunya untuk dibicarakan. Kalau sudah waktunya bicara, saya bicara kok," terangnya.
Fadil kembali memastikan, tidak akan ada yang dia tutupi, dari penanganan masalah yang ditangani Kejati. "Nanti, ada waktunya saya bicara. Tidak ada yang saya tutupi. Waktunya saya bicara, saya akan bicara," pungkasnya.
Baca juga:
Jadi tersangka, Kepala BKKBN mangkir dari pemeriksaan Kejagung
Rapat di Komisi II, TNI, Polri dan Kejaksaan pastikan dukung Perppu Ormas
Komisi III setuju kewenangan Densus Tipikor dan Kejaksaan setara KPK
KPK dan Jaksa Agung dukung opsi dua soal mekanisme kerja Densus Tipikor
Menkum HAM usul KPK, Kejagung & Polri buat roadmap pemberantasan korupsi
Rapat gabungan KPK, Kejaksaan dan Polri dilanjutkan Senin pekan depan
Densus Antikorupsi, Polri diminta bersinergi dengan Kejaksaan dan KPK