Densus Antikorupsi, Polri diminta bersinergi dengan Kejaksaan dan KPK
Merdeka.com - Istana tidak mempermasalahkan Polri membentuk Densus Antikorupsi. Asalkan Densus tersebut bisa bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.
"Konsen presiden adalah bahwa Densus Antikorupsi ini nantinya harus bisa mempercepat upaya pemberantasan korupsi, yang kedua juga harus ada sinergitas antara Polri, KPK dan Kejaksaan," ungkap Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi Sapto Prabowo di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (17/10).
Johan menuturkan, pembentukan Densus Antikorupsi adalah kewenangan Polri. Densus tersebut sebetulnya bukan lembaga baru, sebab sebelumnya sudah ada Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim Polri.
"Tidak hanya Polri loh, kejaksaan juga punya tim seperti itu meskipun namanya bukan densus," ujarnya.
Johan melanjutkan, pihak istana tidak khawatir keberadaan Densus Antikorupsi mengeliminasi peran KPK dalam pemberantasan korupsi. Keberadaan Densus tersebut juga bukan untuk melemahkan KPK.
"Kalau menurut penjelasan pak Kapolri kan tidak (untuk melemahkan KPk), malah dalam rangka untuk memperkuat," ucap mantan Juru Bicara KPK ini.
Johan menambahkan, KPK telah menyetujui usulan Kepolisian RI membentuk Densus Antikorupsi. Sebagaimana yang disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada Kamis (12/10) bahwa KPK menyambut baik keinginan Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk Densus Antikorupsi.
"KPK setuju kalau enggak salah, juga tidak menolak kan," ujar dia.
"Yang penting buat presiden adalah upaya pemberantasan korupsi bisa lebih masif dilakukan, bisa lebih efektif dan tercapai tujuan," pungkasnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya