Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi tersangka, Kepala BKKBN mangkir dari pemeriksaan Kejagung

Jadi tersangka, Kepala BKKBN mangkir dari pemeriksaan Kejagung Kepala BkkbN, Surya Chandra Surapaty. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kejaksaan Agung mterus melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi pengadaan KB II Batang tiga tahunan plus inserter tahun anggaran 2014-2015, pada lembaga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Dalam kasus ini, Kepala BKKBN Surya Candra Surapaty yang saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Namun, saat terakhir dipanggil oleh Kejagung, Surya Candra tak dapat hadir. "Terakhir sudah dipanggil orangnya (Candra) enggak hadir. Kita dalami lagi, kepalanya," kata Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (20/10).

Prasetyo mengaku akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Surya Candra. Selain itu, Prasetyo belum ingin mengeluarkan perintah penahanan terhadap Surya Candra.

"Sabar dulu lah. Ini bukan berarti kita berhenti ya. Tolak ukur menangani kasus bukan hanya ditahan tidak ditahan tetapi lanjut atau tidak. Kita lanjut jalan terus," tandasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Surya Candra Surapaty. Dirinya ditetapkan sebagai tersangka baru atas kasus dugaan korupsi pengadaan KB II Batang tiga tahunan plus inserter tahun anggaran 2014-2015.

"Pengembangan yang lalu, BKKBN tersangkanya ini kepalanya. Penetapan tersangka SCS sebagai kepala BKKBN," kata Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Arminsyah di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (15/9).

Arminsyah menuturkan bahwa Surya sendiri sebagai pimpinan lembaga penggunaan anggaran yang telah mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 27 miliar.

Dan untuk penetapan tersangka terhadap Surya sendiri sudah dilakukan oleh Kajagung sejak Kamis (14/9) kemarin, tapi pihak Kejagung belum melakukan penahanan terhadap Surya. Karena rencananya pihak Kejagung akan baru akan memanggil Surya pekan depan.

"Kemalahan harga, terus persekongkolan dalam penyertaan dan penggunaan harga penawaran. Dukungan publik hanya pada satu pihak. Tidak menghiraukan hasil kajian cepat BPKP yang sudah memberi peringatan dalam proses pengadaan," ujarnya.

Kejaksaan Agung tengah menyidik dugaan korupsi di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI. Kasus itu adalah dugaan korupsi pengadaan KB II Batang tiga tahunan plus inserter tahun anggaran 2014-2015.

Untuk kasusnya itu sendiri adalah dugaan kasus korupsi pengadaan alat kontrasepsi jenis intrauterine device (IUD) Kit di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Sebelumnya, dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Sudarto menjabat sebagai Dirut PT Hakayo Kridanusa, Sobri Wijaya merupakan Pejabat Pembuat Komitmen-2013, Wiwit Ayu Wulandari seorang Pejabat Pembuat Komitmen-2014‎, Slamet Purwanto sebagai Manajer PT Kimia Farma dan Sukadi menjabat sebagai Kepala Cabang PT Rajawali Nusindo.

Untuk Kepala Cabang PT Rajawali Nusindo, Sukadi, Direktur PT.Hakayo Kridanusa, Sudarto. Kemudian mantan Manager Institusi PT. Kimia Farma, Slamet Purwanto, Kasubdit Akses & Kualitas Pelayanan KB Galciltas BKKBN, Sobri Wijaya dan Kasi Standarisasi Pelayanan KB Jalur Pemerintah BKKBN Wiwit Ayu Wulandari.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prabowo Temui Surya Paloh di NasDem Tower, Cucu Soekarno: Langkah Besar Pemimpin untuk Persatuan
Prabowo Temui Surya Paloh di NasDem Tower, Cucu Soekarno: Langkah Besar Pemimpin untuk Persatuan

Banyak pihak menilai jika Prabowo Subianto mengedepankan kepentingan bangsa dibandingkan kepentingan kelompoknya

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Prabowo Ingatkan Indonesia Harus Mandiri: Persaingan Antar Bangsa Kejam
Prabowo Ingatkan Indonesia Harus Mandiri: Persaingan Antar Bangsa Kejam

Hubungan antar bangsa belum tentu akan berjalan seiringan selamanya. Semua tergantung kepentingan.

Baca Selengkapnya
Prabowo Minta Pendukung Tak Lakukan Aksi ke Gedung MK: Utamakan Keutuhan, Persatuan Bangsa
Prabowo Minta Pendukung Tak Lakukan Aksi ke Gedung MK: Utamakan Keutuhan, Persatuan Bangsa

Prabowo ingin semua pihak mengedepankan kepentingan rakyat dan bangsa untuk menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Aksi Renang Prabowo Subianto Usai Nyoblos: Saya Pasrah Apapun Keputusan Yang Maha Kuasa
Aksi Renang Prabowo Subianto Usai Nyoblos: Saya Pasrah Apapun Keputusan Yang Maha Kuasa

Ketika berenang, Mantan Danjen Kopassus itu sembari mendengarkan lagu ‘Di Bawah Sinar Bulan Purnama’

Baca Selengkapnya
Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata
Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata

Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Buka Suara Tanggapi Curhatan Prabowo Anggaran Kemhan Disunat Sri Mulyani
Kemenkeu Buka Suara Tanggapi Curhatan Prabowo Anggaran Kemhan Disunat Sri Mulyani

Pernyataan Prabowo tersebut merespon pertanyaan Ganjar Pranowo saat Debat Capres KPU Minggu (9/1) malam.

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu Jelang Pencoblosan: Mudah-Mudahan Bukan Godaan atau Suap
Ganjar soal Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu Jelang Pencoblosan: Mudah-Mudahan Bukan Godaan atau Suap

Ganjar Pranowo merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikan tunjungan pegawai Bawaslu

Baca Selengkapnya