Tangan Kivlan Zen Terluka Kena Kawat Berduri Saat Eksekusi Hotel Sultan
Mantan Pangkostrad Kivlan Zen bergabung dengan kelompok yang menolak pelaksanaan eksekusi terhadap Hotel Sultan.
Mantan Pangkostrad, Kivlan Zen, mengalami luka di tangan kiri saat memimpin orasi massa yang menolak eksekusi di Hotel Sultan pada Kamis (18/6/2026).
Luka tersebut terjadi akibat tergores oleh kawat berduri setinggi 100 sentimeter yang dipasang untuk mencegah akses masuk ke halaman Hotel Sultan selama proses eksekusi berlangsung.
"Tadi saya kan rundingan dengan Kapolres (Jakarta Pusat). Saya katakan, supaya Kapolres tenang saja. Jangan melakukan langkah masuk ke dalam (Hotel)," jelas Kivlan saat dijumpai di dalam Hotel Sultan.
Ketika berhadapan dengan Kapolres, dorongan dari massa di belakang menyebabkan Kivlan terkena kawat berduri.
"Jadi kan Kapolres di depan, kawat durikan kita siapkan ada di sini gitu. Karena ada dorongan-dorongan dari belakang, saya mau begini langsung kena kawat berduri," katanya.
Kivlan menegaskan bahwa tangannya tidak robek, melainkan hanya tergores.
"Cuma gores saja tapi enggak apa-apa. Jadi ada sumbangan darah saya untuk ini, untuk perjuangan, ada sumbangan darah," tuturnya.
Setelah terkena kawat berduri, Kivlan diselamatkan oleh massa pendukung Hotel Sultan dan beberapa orang lain untuk mendapatkan perawatan medis.
Kivlan Zen Masuk Kelompok yang Menolak
Sebelumnya, Kivlan Zen berada di antara massa yang mendukung Hotel Sultan dan sempat memberikan orasi menolak eksekusi pengosongan hotel tersebut.
"Sama-sama kita punya hak konstitusional dan sama-sama kami adalah anak bangsa Indonesia! Jadi tidak bisa diintimidasi polisi untuk mengusir kami! Untuk suara masyarakat pribumi apakah tidak bisa memberikan kesempatan?," ungkap Kivlan.
Pernyataan ini mencerminkan ketidakpuasan dan perjuangan masyarakat yang merasa terpinggirkan.
Di hadapan Kivlan, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Hutagalung tetap menyampaikan komando eksekusi dengan tegas.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Elisa Partomuan Hutagalung meminta massa untuk meninggalkan halaman Hotel Sultan.
Namun, upaya persuasif tersebut tidak berhasil dan justru menimbulkan ketegangan di antara kedua belah pihak.
"Bapak, Ibu, saudara-saudari sekalian, warga di hadapan saya, tereksekusi dan warga simpatisan agar dapat meninggalkan gedung ini. Karena kami akan masuk untuk mendampingi juru sita dalam pelaksanaan penetapan Pengadilan Jakarta Pusat. Silakan!," kata Kapolres, yang berusaha menenangkan situasi.
Ketegangan semakin meningkat ketika TNI dan Polri, yang dilengkapi dengan tameng, mencoba memasuki halaman yang telah dipasangi kawat duri.
Massa yang merasa terdesak kemudian melempari personel gabungan dengan batu dan botol. Situasi ini membuat bentrokan antara kedua pihak tidak dapat dihindari.
Polisi pun terpaksa mengerahkan satu dari dua water cannon yang disiagakan di lokasi untuk mengendalikan kerumunan.
Akibatnya, massa mulai kocar-kacir, mundur ke berbagai arah, bahkan ada yang melarikan diri ke dalam hotel untuk mencari perlindungan.
Dalam situasi ini, personel gabungan mengambil kesempatan untuk mengejar massa yang terpecah, sambil mengimbau mereka yang bersembunyi di dalam hotel untuk segera keluar.