Taman Safari Group Buka Suara Dugaan Eksploitasi Mantan Pemain Oriental Circus Indonesia
Mugiyanto dalam keterangan tersebut turut menyebut nama Taman Safari Indonesia Group dalam konteks permasalahan yang melibatkan individu tertentu.
Taman Safari Indonesia Group (TSI Group) meminta agar tidak disangkutpautkan dalam permasalahan yang bukan bagian dari tanggung jawab yang harus diembannya. Pernyataan tersebut menanggapi perihal audiensi oleh Oriental Circus Indonesia (OCI) di Kementerian Hukum dan HAM yang disambut oleh Wakil Menteri HAM, Mugiyanto.
Mugiyanto dalam keterangan tersebut turut menyebut nama Taman Safari Indonesia Group dalam konteks permasalahan yang melibatkan individu tertentu.
"Adalah hak setiap individu untuk menyampaikan pengalaman pribadinya, namun kami berharap agar nama dan reputasi Taman Safari Indonesia Group tidak disangkutpautkan dalam permasalahan yang bukan menjadi bagian dari tanggung jawab kami, terutama tanpa bukti yang jelas karena dapat berimplikasi kepada pertanggungjawaban hukum," kata Finky Santika Nh, Head of Media and Digital Taman Safari Indonesia Group dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/5).
Sebelumnya Wakil Menteri HAM, Mugiyanto menerima pengaduan para mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) di Kantor Menteri HAM, Selasa (15/4). Ia berjanji akan meminta klarifikasi terkait dugaan eksploitasi dan penyiksaan terhadap para mantan pemain OCI.
"Taman Safari Indonesia Group sebagai perusahaan ingin menegaskan bahwa kami tidak memiliki keterkaitan, hubungan bisnis, maupun keterlibatan hukum dengan ex pemain sirkus yang disebutkan dalam forum tersebut," tegasnya.
Badan Usaha Berbadan Hukum
Taman Safari Indonesia Group ditegaskan adalah Badan Usaha berbadan hukum yang berdiri secara independen dan tidak terafiliasi dengan pihak yang dimaksud.
"Kami memahami bahwa dalam forum tersebut terdapat penyebutan nama-nama individu. Namun, kami menilai bahwa permasalahan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia Group secara kelembagaan," katanya.
Taman Safari Indonesia Group dalam keterangannya juga menyampaikan komitmennya untuk menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan hukum, serta etika bisnis yang bertanggung jawab. Selama lebih dari 40 tahun, senantiasa mengutamakan konservasi, edukasi, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia dan mancanegara.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersikap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang digital dan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang tidak memiliki dasar fakta maupun keterkaitan yang jelas," pungkasnya.