Takut jadi korban salah tangkap lagi, Dedi jera ngojek
Dedi juga memilih menenangkan diri di rumah mertuanya dari pada harus kembali ke rumahnya.
Dedi (34), korban salah tangkap polisi jera tak mau lagi kembali ke profesi lamanya sebagai tukang ojek. Dia masih trauma kejadian tahun lalu diciduk secara paksa dari mal Pusat Grosir Cililitan akan terulang lagi.
Bahkan ketakutan itu pula yang membuat dirinya tak berani kembali ke rumahnya yang tak jauh dari PGC. Dia dan istri, Nurrochmah, memilih tinggal di rumah mertuanya di Jalan J. Buntu Nomor 27 RT 02/12 Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
"Di sini dulu aja, biar reda pemberitaannya. Tetangga di PGC, juga belum tahu kalau saya sudah bebas," kata dia, saat ditemui di Jakarta Selatan pada Sabtu (1/8).
Begitu traumanya, lelaki yang telah lima tahun bekerja sebagai tukang ojek ini memilih berdiam diri dan menjalankan aktivitasnya di dalam rumah.
"Sekarang milih istirahat dulu. Tapi, kalau jadi tukang ojek lagi, bisa-bisa saya kena salah tangkap lagi," kata dia.
Dia berpikir usaha lain seperti membuka warung atau melamar sebagai satpam. Kata dia, dengan membuka warung atau melamar sebagai Satpam.
"Kalau balik lagi mungkin buka warung kelontongan di Jalan Asam Baris, warung kelontongan atau melamar pekerjaan lain. Istri kalau mau ngojek terserah saja," terangnya.
Baca juga:
Setelah Dedi jadi korban salah tangkap, istri terpaksa mengojek
Dedi, korban salah tangkap juga dilarang lihat anaknya meninggal
Derita pengojek korban salah tangkap polisi, anak tewas kurang gizi
Kasus-kasus korban salah tangkap polisi yang paling menyedihkan
Ini perjalanan kasus Dedi di persidangan, tukang ojek salah tangkap
Cerita Dedi, korban salah tangkap polisi dipukuli saat diciduk
Jadi korban salah tangkap, Dedi bakal tuntut balik polisi