LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tak terima difitnah, pelapor minta penulis Jokowi Undercover dihukum

Dalam bukunya menulis, Bambang Tri menulis Michael Bimo dan Presiden Joko Widodo merupakan saudara yang dilahirkan oleh ibu yang sama. Michael Bimo tak terima dengan fitnah yang dimuat dalam buku tersebut.

2017-01-03 17:15:21
Buku Jokowi Undercover
Advertisement

Michael Bimo melaporkan penulis Buku 'Jokowi Undercover', Bambang Tri ke Bareskrim Polri, (24/12). Michael merasa difitnah atas isi dalam buku tersebut. Kuasa Hukum Michael Bimo, Lina Novita mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (3/1) untuk melengkapi berkas pelaporan kliennya. Dia menyerahkan sejumlah bukti, salah satunya Buku 'Jokowi Undercover' dan 'print out' status Bambang Tri di akun Facebook.

"(Yang diserahkan) buku tentunya kemudian print out dari akunnya saudara terlapor Bambang Tri, alamat pemesanan, kan dari akun tersebut ada alamat pemesanannya. Kami memberikan itu juga ke penyidik," kata Lina di Bareskrim Polri, Selasa (3/1).

Lina menegaskan isi buku yang menyeret nama kliennya murni fitnah. Michael Bimo dengan Presiden Joko Widodo tidak memiliki hubungan saudara seperti yang ditulis dalam buku tersebut.

Advertisement

Dalam bukunya menulis, Bambang Tri menulis Michael Bimo dan Presiden Joko Widodo merupakan saudara yang dilahirkan oleh ibu yang sama. Dalam buku tersebut, juga menyebut Michael Bimo merupakan keturunan PKI.

"Tidak ada (Hubungan antara Bimo dan Jokowi). Hanya kenal karena satu kota, Solo," katanya.

"Mengenai klien saya, terlapor semuanya bohong. Fitnah, tidak benar itu," sambungnya.

Advertisement

Lina berharap Kepolisian memblokir semua akses untuk dapat memiliki Buku 'Jokowi Undercover'. Sebab, kliennya merasa dirugikan atas isi buku itu.

"Saya rasa ini terlapor harus diusut tuntas karena terlapor ini sudah bicara yang tidak benar. Mungkin dapat keuntungan atau apa saya tidak tahu. Yang jelas ini sangat merugikan," ucapnya.

Polisi sudah melakukan penahanan terhadap penulis buku 'Jokowi Undercover, melacak jejak sang pemalsu jatidiri-prolog revolusi kembali ke UUD 45', Bambang Tri Mulyono. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, penahanan dilakukan karena berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, konten buku tersebut tidak berdasarkan data primer dan sekunder.

"Kesimpulan sementara, hasil analisis konten, bahwa buku ini tidak didasarkan, tidak terdukung atas data primer dan sekunder yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Boy di Kantor Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/1).

Menurut Boy, dalam pengumpulan barang bukti kasus itu, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya saksi ahli pidana, saksi ITE, saksi bahasa, saksi sosiolog, dan saksi ahli sejarah.

"Tersangka diduga melakukan upaya menebar kebencian. Sehingga dugaan pelanggaran hukum menguat," ucap Boy.

Baca juga:
Timbulkan antipati ke seseorang, alasan polisi tahan Bambang Tri
Penulis buku Jokowi Undercover dikenakan pasal UU ITE
Ditolak penerbit, buku Jokowi Undercover dicetak di tempat fotokopi
Polisi sebut konten buku Jokowi Undercover hasil obrolan dunia maya
Buku Jokowi Undercover dijual penulis lewat media sosial
Motif Bambang Tri tulis buku 'Jokowi Undercover' supaya terkenal

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.