Timbulkan antipati ke seseorang, alasan polisi tahan Bambang Tri
Merdeka.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan Bambang Tri Mulyono sudah membuat keresahan lantaran menulis sebuah buku berjudul 'Jokowi Undercover'. Buku tersebut sudah dipasarkan melalui media sosial.
"Jadi lebih menimbulkan sebuah kondisi yang mencemaskan yang dapat membuat publik timbul antipati kepada kelompok-kelompok tertentu dan orang-orang tertentu," kata Boy di Kantor Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).
Pihak kepolisian sudah melakukan penahanan terhadap Bambang Tri usai menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungan, Jawa Tengah, pada Jumat 30 Desember 2016. Saat ini, Bambang Tri mendekam di rutan Polda Metro Jaya (PMJ).
"Dititipkan di rutan PMJ guna menjalankan pemeriksaan lebih lanjut. Esensi penyidikan kita ingin penyampaian informasi dalam buku tentunya buku sudah disebarluaskan di medsos yang sampai kepada khalayak masyarakat luas, kita berharap informasi sifatnya bisa dipertanggungjawabkan," kata Mantan Kapolda Banten ini.
Boy menuturkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, Bambang Tri diduga melakukan pelanggaran hukum lantaran menulis dan menyebarkan buku dengan konten yang tak bisa dipertanggung jawabkan. Konten buku, kata dia, tidak didasari data primer dan sekunder.
"Penulis hanya berdasarkan pemikiran sendiri tanpa didukung data primer maupun sekunder yang menunjang penjelasan dan fakta sejarah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," jelas dia.
Untuk diketahui, Bambang Tri mulai menulis Buku 'Jokowi Undercover' sejak Sepember 2014 lalu. Dalam buku tersebut, Bambang Tri menyebut Jokowi sebagai keluarga Partai Komunis Indonesia (PKI). Bambang Tri juga menyebut bahwa di Desa Giriroto, Boyolali merupakan basis PKI terkuat di Indonesia, padahal PKI sendiri telah dibubarkan pada tahun 1966.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya